Indonesia Positif Universitas Islam Malang

Pusat Kajian Aswaja Unisma Kupas Tuntas Fiqih Perempuan dalam Kegiatan Fiqih Nisa’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:37 | 6.68k
Pemaparan narasumber Hj. Masruchah, M.Ed., dalam kegiatan kajian Fiqih Nisa’ yang digelar LPIK Unisma Malang. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Pemaparan narasumber Hj. Masruchah, M.Ed., dalam kegiatan kajian Fiqih Nisa’ yang digelar LPIK Unisma Malang. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kegiatan kajian Fiqih Nisa’ kembali digelar di Universitas Islam Malang/ Unisma dengan antusiasme tinggi dari para peserta pada Rabu (28/5/2025).

Bertempat di Ballroom lantai 1 Gedung Perpustakaan Unisma, kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari dosen, karyawan, dan mahasiswa. Acara ini merupakan inisiatif dari Pusat Kajian Aswaja dan Ilmu Falak di bawah naungan Lembaga Pengkajian Islam dan Keaswajaan (LPIK) Unisma.

Advertisement

Fiqih Nisa’ merupakan program rutin yang membahas persoalan-persoalan keislaman khusus perempuan, terutama terkait fikih bersuci (thaharah), haid, nifas, dan mandi besar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman agama yang kontekstual, mendalam, dan berbasis pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.

Ketua LPIK, Imam Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan urgensi pembahasan Fiqih Nisa’ di lingkungan Unisma. Ia mengutip sebuah hadits, “At-thohuru syathrul iman,” yang berarti “bersuci adalah bagian dari iman.” Menurutnya, bersuci bukan hanya praktik fisik, tetapi juga bentuk pembersihan jiwa dan spiritualitas seorang muslim. “Kajian ini menjadi penting untuk terus dikembangkan agar warga Unisma memiliki pemahaman yang kuat tentang praktik ibadah yang benar dan sesuai syariat,” ujarnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

LPIK-Unisma.jpg

Kegiatan ini merupakan sesi kedua dari total empat sesi yang direncanakan. Pada sesi kali ini, panitia menghadirkan narasumber Hj. Masruchah, M.Ed., seorang alumni program doktoral dari Sudan yang telah banyak dikenal sebagai pakar fikih perempuan.

Dalam paparannya, Hj. Masruchah mengupas secara rinci berbagai hal mendasar mengenai thaharah. Ia memulai dengan menjelaskan pengertian thaharah sebagai syarat sah ibadah, seperti salat dan puasa. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai haid, nifas, serta tata cara bersuci yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Tak hanya menjelaskan secara teoritis, Hj. Masruchah juga memberikan contoh-contoh kasus aktual yang sering dialami perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya memahami syarat-syarat sah mandi besar, hal-hal yang membatalkannya, serta perbedaan antara hadas kecil dan besar. “Banyak di antara kita yang sudah melaksanakan ibadah, tetapi belum memahami secara menyeluruh dasar-dasar fikih yang mengaturnya. Di sinilah pentingnya kajian seperti ini,” ungkapnya.

Peserta tampak antusias mengikuti materi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari persoalan teknis hingga praktik fikih dalam konteks kehidupan modern. Suasana kajian berlangsung interaktif dan penuh semangat.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika Unisma terhadap pentingnya fikih perempuan, serta menjadi wadah edukasi keagamaan yang inklusif dan aplikatif.

Panitia menyampaikan bahwa dua sesi berikutnya akan membahas lanjutan tema fikih perempuan dengan menghadirkan narasumber yang berbeda. LPIK mengajak seluruh elemen kampus untuk terus aktif mengikuti rangkaian kajian ini demi membangun lingkungan akademik yang religius dan berkarakter.

Dengan semangat keilmuan dan keagamaan, Fiqih Nisa’ di Unisma menjadi langkah konkret dalam penguatan wawasan keislaman, khususnya dalam konteks perempuan, serta menjadi bagian dari kontribusi nyata kampus dalam menjaga kesucian dalam beribadah. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES