Advertisement
Indonesia Positif

DPMPTSP Kota Bontang Tertibkan Baliho Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan kembali dilakukan Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Jumat (2/5/2025). Lima baliho tak berizin yang dinilai membahayakan ditertibkan

TIMES Indonesia,
DPMPTSP Kota Bontang Tertibkan Baliho Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Penertiban baliho beberapa waktu lalu olrh aparat gabungan (Foto: DPMPTSP Bontang)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Bontang Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan kembali dilakukan Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Jumat (2/5/2025). Lima baliho tak berizin yang dinilai membahayakan ditertibkan dari sejumlah titik strategis di jalur protokol kota.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Idrus, bersama tim gabungan. Mereka memulai penyisiran dari Kantor DPMPTSP, melintasi tugu selamat datang, hingga simpang tiga jalan tembus.

Advertisement

Menurut Idrus, selain menertibkan perizinan, penurunan baliho ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat baliho dalam kondisi rusak.

“Beberapa baliho yang kami turunkan sudah miring, rangkanya lapuk, dan sangat berpotensi roboh. Ini jelas mengancam keselamatan pengguna jalan,” ungkap Idrus. 

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Terlebih saat cuaca ekstrem seperti angin kencang, struktur baliho yang tak kokoh menjadi ancaman serius.

DPMPTSP menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Idrus berharap pemilik baliho lebih aktif dalam mengecek kondisi fisik reklame mereka serta mengurus izin secara berkala.

Penertiban ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, bahkan dalam hal yang tampak sepele seperti pemasangan baliho. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia