Advertisement
Indonesia Positif

Pastikan UHC Tepat Sasaran, Kecamatan Mayang Lakukan Pembaruan Data

Program Universal Health Coverage (UHC) Jember adalah program jaminan kesehatan yang ditujukan untuk seluruh warga Jember, yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.

TIMES Indonesia,
Pastikan UHC Tepat Sasaran, Kecamatan Mayang Lakukan Pembaruan Data
Camat Mayang Nurul Hafidz Yasin, bersama Muspika saat menghadiri pelantikan Kasun Krajan di pendopo Baldes Sidomukti. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER Program Universal Health Coverage (UHC) Jember adalah program jaminan kesehatan yang ditujukan untuk seluruh warga Jember, yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau. 

Program ini menjamin seluruh warga yang terdaftar dalam data kependudukan Jember dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Advertisement

Dengan adanya program ini, sesuai arahan Bupati Jember Muhammad Fawait Kecamatan Mayang terus melakukan pembaruan data agar tepat sasaran.

"Jadi berkaitan dengan pelayanan kesehatan gratis ini, kami memang di wilayah diminta oleh bapak bupati untuk perbarui data warga masyarakat yang terdaftar di dalam PBI, yang mana bersangkutan masih aktif atau sudah pindah atau meninggal, hal ini penting karena dalam rangka efisiensi pembayaran," ujar Camat Mayang Nurul Hafidz Yasin, ke awak media, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, bagi warga masyarakat Jember, penerima PBI yang sudah tidak di Jember, kemudian mutasi pindah atau sudah meninggal, perlu diperbarui datanya. Sehingga pemerintah tidak akan terus membayar tagihan setiap bulannya.

"Bayangkan sekian ratus orang penerima PBI yang sudah pindah maupun sudah meninggal, dikalikan dengan sekian ratus iuran, bisa jadi dan ini perlu di-update. Maka ada sekian ratus juta, bahkan miliaran untuk membayari masyarakat yang memang sudah tidak lagi di Jember dan sudah meninggal," ungkapnya.

Selain itu juga, Nurul menjelaskan data PBI terbaru yang berhasil diperbarui di Kecamatan Mayang ini, mencapai 50 persen. Sehingga kecamatan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

Advertisement

"Sampai dengan minggu kemarin, kami sudah meng-update dari seluruh penerima PBI itu  yang ada di wilayah Kecamatan Mayang, kami sudah meng-update hampir 40 sampai 50 persen. Data ini hasil dari rakor minilokakarya serta rakor lintas sektoral Kecamatan Mayang," jelasnya.

Oleh karenanya, dia mengatakan jika kecamatan bersama tujuh desa, pada setiap hari Rabu melakukan kegiatan pelayanan terpadu, khususnya admindukcapil.

"Setiap hari Rabu kami bersama tujuh desa, mengadakan pelayanan terpadu di kecamatan untuk adminduk, baik itu pendaftaran akte kematian maupun mutasi pindah, sehingga dari sini kami menjaring masyarakat yang terdaftar PBI statusnya masih berhak atau sudah tidak, itu harus wajib di-update dan dihapus," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M Abdul Basid
PenulisM Abdul BasidBergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Meliput berbagai topik daerah di Kabupaten Jember.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia