Advertisement
Indonesia Positif

DPMPTSP Bontang Pastikan Klinik Hewan Sesuai Standar

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah kota (Pemkot) Bontang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Izin Klinik Hewan.

TIMES Indonesia,
DPMPTSP Bontang Pastikan Klinik Hewan Sesuai Standar
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah kota (Pemkot) Bontang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Izin Klinik Hewan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kota Bontang sebagai kota yang ramah investasi dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk pecinta dan pemelihara hewan. 

Advertisement

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur mengatakan, layanan ini merupakan bentuk konkret dari reformasi birokrasi di sektor pelayanan perizinan.

“Kami hadir untuk memudahkan, khususnya bagi klinik-klinik hewan yang kini tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan dan ternak,” ujarnya, belum lama ini.

Izin klinik hewan menjadi penting bukan hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga sebagai penanda, fasilitas tersebut telah memenuhi standar teknis dan operasional yang ditetapkan.

“Izin ini bukan sekadar formalitas. Klinik hewan yang memiliki izin resmi sudah melalui proses verifikasi dokumen, termasuk kualifikasi tenaga medis, kelayakan bangunan, hingga standar pelayanan,” jelas Aspianur.

Menurutnya, legalitas ini penting agar masyarakat tidak tertipu oleh layanan kesehatan hewan yang tidak memenuhi standar. 

Advertisement

DPMPTSP Bontang juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan klinik-klinik tersebut betul-betul siap beroperasi.

“Kami ingin para pelaku usaha di sektor ini tidak ragu untuk berinvestasi,” tutup Aspianur. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia