UNJ Raih Perguruan Tinggi Terbanyak dalam Kategori Permohonan Hak Cipta Tahun 2015–2024 dari DJKI Kemenkum RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia (DJKI Kemenkum RI), UNJ dianugerahi perguruan tinggi dengan jumlah permohonan hak cipta terbanyak dalam Kategori Permohonan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2015–2024.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum Republik Indonesia, dan Razilu selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dalam acara puncak yang berlangsung pada 4 Juni 2025 di Jakarta. UNJ tercatat sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan hak cipta terbanyak selama periode 2015 sampai 2024, mengungguli berbagai universitas ternama lainnya di Indonesia.
Advertisement
Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas penghargaan sebagai Juara Pertama dalam Kategori Permohonan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2015–2024 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, khususnya peran strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNJ yang secara konsisten mendorong dan memfasilitasi perlindungan karya intelektual. Terima kasih kepada LPPM UNJ atas dedikasi dan komitmennya dalam membangun budaya inovasi dan kekayaan intelektual di kampus kita tercinta dan para dosen UNJ yang selalu produktif dalam Hak Cipta,” ujar Prof. Komarudin.
Sementara itu Prof. Iwan Sugiharto selaku Ketua LPPM UNJ yang newakili Rektor UNJ dalam menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas penghargaan dalam kategori permohonan hak cipta terbanyak 2015-2024 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
“Tentunya ini menjadi motivasi buat civitas akademik UNJ untuk terus meningkatkan kualitas selain target kuantitas dari luaran hasil penelitian. Harapannya, melalui perlindungan HKI, civitas akademik dapat termotivasi untuk menghasilkan karya-karya inovatif dan dapat melakukan hilirisasi produk-produk hasil penelitian yang massive sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkap Prof. Iwan Sugiharto.
Penghargaan ini menegaskan posisi UNJ sebagai salah satu pusat produksi pengetahuan dan kreativitas yang aktif dan progresif di Indonesia, serta memperkuat kontribusi UNJ dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi. Dengan capaian ini, UNJ tidak hanya berdiri sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai center of innovation yang siap melangkah lebih jauh dalam peta persaingan global. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ahmad Nuril Fahmi |
Publisher | : Rochmat Shobirin |