Advertisement
Indonesia Positif

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Dokumen Andalin

Guna mencegah potensi kemacetan dan risiko kecelakaan akibat pembangunan kawasan usaha baru, DPMPTSP Bontang mengingatkan pentingnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai dokumen wajib dalam proses perizinan usaha.

TIMES Indonesia,
Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Dokumen Andalin
Pranata Humas DPMPTSP, Maulina Noor (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Guna mencegah potensi kemacetan dan risiko kecelakaan akibat pembangunan kawasan usaha baru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) mengingatkan pentingnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai dokumen wajib dalam proses perizinan usaha.

Pranata Humas DPMPTSP, Maulina Noor, menyebut dokumen Andalin tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal untuk mencegah persoalan lalu lintas di masa mendatang. Menurutnya, setiap rencana pembangunan berpotensi mengubah pola pergerakan kendaraan di sekitarnya.

Advertisement

“Tanpa kajian lalu lintas, dampak negatif seperti kemacetan atau bahkan kecelakaan bisa muncul akibat perubahan arus kendaraan yang tidak diprediksi,” ujar Maulina.

Dokumen Andalin mencakup analisis data lalu lintas terkini, rencana teknis pembangunan, hingga solusi mitigasi terhadap dampak lalu lintas yang ditimbulkan.

Tak hanya itu, pelaku usaha juga wajib menyertakan berbagai dokumen pendukung seperti surat permohonan, identitas pribadi dan konsultan, hingga sertifikat kompetensi penyusun Andalin dan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang (PKKPR).

DPMPTSP Bontang menekankan bahwa pemenuhan persyaratan ini bukan semata-mata soal kepatuhan birokrasi, tetapi bagian dari upaya perlindungan masyarakat luas.

“Kalau perencanaannya matang sejak awal, masyarakat juga yang merasakan manfaatnya jalan tetap lancar, lingkungan usaha tertata, dan keselamatan tetap terjaga,” imbuh Maulina.

Advertisement

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia