Indonesia Positif

Ribuan PPPK Dilantik, Komposisi Belanja Pegawai Pemkot Banjar Membengkak

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 | 10.30k
Wajah sumringah PPPK Pemkot Banjar yang dilantik saat menerima SK pengangkatan. (Foto: Susi/Times Indonesia)
Wajah sumringah PPPK Pemkot Banjar yang dilantik saat menerima SK pengangkatan. (Foto: Susi/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Sebanyak 1027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Banjar dilantik di Taman Kota Lapang Bhakti, Rabu (18/6/2025).

Ekspresi kebahagiaan-pun terpancar dari raut wajah para PPPK yang telah berjuang dengan susah payah demi mendapatkan SK Pengangkatan sebagai ASN.

Advertisement

Seketika, aura kebahagiaan menyelimuti lapangan usai pelantikan digelar dengan penuh khidmat dimana barisan PPPK akhirnya dapat bernafas lega usai mengabdikan diri sekian dekade.

Adalah Ani Suryani, seorang tenaga pengajar tingkat SD yang sudah 20 tahun lebih mengabdi di beberapa sekolah dasar yang ada di Kota Banjar.

Ani berujar bahwa pelantikan ini menjadi memontum bersejarah baginya setelah berkontribusi di dunia pendidikan sebagai honorer.

"Alhamdulillah, ini bukan akhir dari perjuangan setelah dua puluh tahun menunggu. Tapi ini adalah awal dari perjuangan baru untuk terus mengabdikan diri khususnya di dunia pendidikan," tuturnya kepada Times Indonesia.

Sementara itu, Wali Kota Banjar Sudarsono berharap agar para PPPK yang dilantik hari ini untuk terus meningkatkan kinerjanya.

"Layani masyarakat dengan baik agar kehadiran PPPK dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Banjar," jelasnya.

Sudarsono menyebut sisa jumlah honorer di Kota Banjar yang belum dilantik sekitar 400 orang. Bagi 1027 PPPK, Wali Kota memastikan akan menerima gaji pertamanya sebagai ASN pada bulan Juli mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Asep Mulyana mengungkap bahwa anggaran gaji pokok PPPK setiap bulannya berkisar di Rp3,8 miliar.

"Itu belum termasuk tunjangan fungsionalnya dan masih kami kaji," terangnya.

Menurutnya, perhitungan tunjangan daerah mengacu pada dua kemungkinan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Tentunya ini tidak mudah ya, akan disesuaikan dengan ketentuan, pertama yaitu meningkatkan kapasitas fiskal daerah, atau keduanya kita menghitung ada berapa banyak yang pensiun," paparnya.

Asep mengakui bahwa saat ini komposisi belanja pegawai usai pelantikan 1027 PPPK ada dikisaran 48 hingga 52 persen dari total APBD.

"Sementara ini memang disebutkan dalam Perundang-undangan bahwa belanja pegawai dibatasi hanya 30 persen. Tapi karena pengangkatan PPPK ini merupakan program pusat yang dibayar dari DAU pusat, maka ini kesempatan kita menuntaskan persoalan honorer," paparnya.

Asep menambahkan bahwa untuk penyesuaian hingga 30 persen, pemerintah pusat memberikan waktu hingga tahun 2027.

"Semoga nantinya ada formulasi atau upaya lainnya untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah," harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES