Advertisement
Indonesia Positif

API Dukung Pemerintah Tolak Usulan Bea Masuk Anti-dumping Benang Filamen Sintetik Tertentu

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari Tiongkok.

TIMES Indonesia,
API Dukung Pemerintah Tolak Usulan Bea Masuk Anti-dumping Benang Filamen Sintetik Tertentu
Ilustrasi - Pekerja melakukan proses penarikan benang filamen dari olahan limbah botol plastik bekas. (FOTO: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari Tiongkok.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto mengatakan, produk turunan tekstil berbahan baku POY akan sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD. 

Advertisement

Jika BMAD dikenakan, industri tekstil akan kesulitan mendapatkan bahan baku dan bisa memicu penutupan pabrik-pabrik tekstil dan berujung pada pemutusan hubunyan kerja (PHK) buruh di sektor ini.

“Jika kemarin BMAD itu jadi dilakukan, akan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil. Kami dari API dan APINDO sangat mengapreasi langkah pemerintah Presiden Prabowo khususnya Menteri Perdagangan yang tidak melanjutkan BMAD ini dan menyelamatkan ratusan industri tekstil dan ratusan ribu pekerja tekstil di tanah air," katanya dikutip Kamis (26/6/25)

“Kami di API ini yang benar benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan," tegasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI  meminta pemerintah menerapkan BMAD benang filamen tertentu asal Tiongkok.

Sementara, Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China. 

Advertisement

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Budi menegaskan, pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik saat ini masih terbatas. Sehingga, ia menilai produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu memproduksi untuk dipakai sendiri,” jelas Budi, Kamis (19/6/2025). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rafyq Panjaitan
PenulisRafyq PanjaitanSarjana Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Angkatan 2012, Lulus 2016). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Januari 2023. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia