Advertisement
Indonesia Positif

Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus mengecam tindakan intoleran atas pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

TIMES Indonesia,
Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak
Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus. (FOTO: ist)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus mengecam tindakan intoleran atas pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan intoleran dan radikal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mengingat, Indonesia adalah negara hukum yang berasaskan Pancasila.

Advertisement

“Saya sudah berkordinasi dengan Kapolda Jawa Barat dan menyampaikan agar segera bertindak cepat dan menindak para pelaku pembubaran dan pengurusakan fasilitas bangunan yang menjadi tempat ibadah pelajar Kristen di Sukabumi,” tegas Stevano, kepada wartawan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Politikus muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyampaikan, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kerpercayaannya.

“Negara menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, dan hak tersebut diatur dalam UUD 1945,” tegas Stevano. 

Oleh sebab itu, kata Stevano, sekelompok masyarakat yang mencoba untuk membubarkan dan apalagi merusak fasilitas tempat ibadah adalah tindakan melanggar hukum.

“Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas.” demikian Stevano.

Advertisement

Diketahui, dalam sebuah video yang viral di media sosial terlihat sejumlah massa yang berada di tempat ibadah merusak fasilitas yang ada di dalam ruangan. Mereka juga nampak memecahkan kaca jendela hingga properti lain di dalam ruangan.

Peristiwa itu terjadi saat pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rafyq Panjaitan
PenulisRafyq PanjaitanSarjana Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Angkatan 2012, Lulus 2016). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Januari 2023. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia