Gibernur Provinsi Maluku Serahkan Ranperda LPJ APBD Provinsi Maluku 2024

TIMESINDONESIA, AMBON – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024 (Ranperda LPJ APBD Provinsi Maluku 2024), kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).
Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.
Advertisement
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, jelas Gubernur merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.
“Selama enam tahun berturut-turut yakni dari Tahun Anggaran 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan, opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Gubernur juga pada kesempatan itu menjelaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024, yakni Pendapatan Daerah di anggarkan sebesar Rp3,27 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3,08 triliun atau 94,18%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp652,24 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar Rp2,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,89 miliar.
Lebih lanjut, pada komponen Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp3,23 triliun terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3,04 triliun atau 93,95%, di mana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,36 triliun, Belanja Modal Rp384,44 miliar, Belanja tak terduga Rp77,3 juta dan Belanja transfer sebesar Rp279,50 miliar.
Pada sisi pembiayaan daerah, Gubernur menyampaikan direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar, untuk pembayaran pokok hutang kepada PT SMI dan Pos Pembiayaan ini terealisasi 100%.
“Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,08 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,76 miliar” terangnya.
Gubernur menjelaskan surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar rupiah maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp5,46 miliar atau tepatnya Rp5.462.910.395,11.
Lebih lanjut, ia mengatakan neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset sebesar Rp7,246 triliun, total kewajiban sebesar Rp726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,519 triliun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |