Indonesia Positif

Polres Banjarnegara Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Ini Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 16:44 | 6.97k
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto SH SIK MM pimpin apel pasukan operasi Patuh Candi 2025. (FOTO: Humas Polres Banjarnegara for TIMES Indonesia)
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto SH SIK MM pimpin apel pasukan operasi Patuh Candi 2025. (FOTO: Humas Polres Banjarnegara for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Selama 14 hari ke depan Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah akan melaksanakan operasi Patuh Candi 2025.

‎Operasi ditandai dengan gelar pasukan di halaman Mapolres setempat dipimpin Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto SH SIK MM, Senin (14/7/2025).

Advertisement

‎Apel atau gelar operasi Patuh Candi 2025 diikuti oleh instansi terkait, Kodim 0704 Banjarnegara, Dishub, Satpol PP, BPBD dan Saka Bhayangkara.

‎Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menjelaskan operasi yang didukung oleh instansi terkait ini dilaksanakan selama 14 hari sejak hari ini hingga 27 Juli mendatang bertemakan 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'.

‎"Apel gelar pasukan dilakukan guna pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana. Ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif," jelasnya.

apel-13.jpg

‎Disamping edukatif dan persuasif, kegiatan ini juga dilakukan secara humanis yang didukung gakkum lantas dengan tilang maupun secara elektronik yakni statis dan mobile dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas  di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

‎Disampaikan kapolres, personel yang terlibat dalam operasi patuh candi 2025 sebanyak 55 personel,  operasi ini dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

‎Sasaran Operasi 

‎Adapun sasaran penegakan hukum lalu lintas dalam operasi ini, lanjut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska, yakni mengendarai kendaraan dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara berbonceng lebih dari satu orang dan berkendara melampaui batas kecepatan.

‎Disamping itu penertiban lain seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan berkendara dibawah pengaruh miras dan obat terlarang. 

apel-14.jpg

‎Termasuk semua pengemudi dan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.

‎"Sasaran utama operasi ini adalah segala  bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca operasi patuh candi 2025," jelas AKBP Mariska Fendi Susanto SH SIK MM, Kapolres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES