Lindungi Aset Strategis, PT KAI Daop 7 Madiun Ajak Kolaborasi Lintas Sektor
Pengamanan dan pengelolaan aset strategis berupa lahan dan bangunan menjadi fokus perhatian PT KAI Daop 7 Madiun selain bisnis utama yakni layanan perjalanan kereta api.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MADIUN – Pengamanan dan pengelolaan aset strategis berupa lahan dan bangunan menjadi fokus perhatian PT KAI Daop 7 Madiun selain bisnis utama yakni layanan perjalanan kereta api. Aset tersebut tidak hanya digunakan untuk pengembangan fasilitas layanan tetapi juga kepentingan komersial.
Aset lahan dan bangunan termasuk rumah perusahaan yang menjadi kawasan potensial tersebut tersebar di Kabupaten Madiun, Nganjuk, Kediri Ponorogo, Tulungagung, Blitar, Kota Madiun, dan Kota Kediri.
"Sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, PT KAI tidak hanya mengelola layanan perjalanan kereta api. Namun juga memiliki aset-aset strategis seperti lahan dan bangunan di berbagai wilayah, baik di dalam maupun di luar area stasiun," ungkap Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.

Menurut Suharjono, aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk komersialisasi. Seperti penyewaan lahan usaha, ruang iklan, serta pengembangan properti untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, hotel dan sebagainya. "Pemanfaatan ini tentunya dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” jelas Suharjono.
Sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia menjadikan PT KAI sebagai pemilik set strategis dengan kompleksitas legalitas yang tinggi. Sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor. Mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha.
Menurut Suharjono, perlu adanya pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai sejarah kepemilikan aset tanah. Aspek legalitas, tata kelola pemanfaatan, dan dokumentasi aset.
Dengan tujuan itu, PT KAI Daop 7 Madiun menggelar seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” pada Kamis (24/7/2025). Seminar ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahan menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan, profesional, dan produktif.
Seminar menghadirkan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret sekaligus sejarawan yang sangat peduli terhadap aset KAI, yaitu Dr. Harto Juwono, M.Hum., dan akademisi dari Universitas Brawijaya, Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Melalui seminar tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun. Agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara. Termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


