Advertisement
Indonesia Positif

SMART Pandega, Aplikasi Layanan Pendaftaran Online RSUD Pandega

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas.

TIMES Indonesia,
SMART Pandega, Aplikasi Layanan Pendaftaran Online RSUD Pandega
Ilustrasi - Aplikasi Smart Pandega. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Pangandaran Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas.

RSUD Pandega Pangandaran telah menghadirkan layanan pendaftaran online melalui Aplikasi Smart Pandegayang bisa diakses langsung dari ponsel.

Advertisement

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke rumah sakit hanya untuk mendaftar.

Cukup menggunakan aplikasi, proses pendaftaran dapat dilakukan secara cepat, mudah dan tanpa antri, langsung dari genggaman tangan.

"Kami melakukan inovasi digital ini merupakan komitmen RSUD Pandega dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien," kata Titi Sutiamah Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.

Titi menjelaskan, bahwa saat ini pembuatan akun Smart Pandega hanya bisa dilakukan oleh pasien yang sebelumnya sudah pernah berobat di RSUD Pandega.

"Saat ini aplikasi Smart Pandega baru hanya bisa dilakukan oleh pasien yang sudah berobat di RSUD Pandega saja, hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pasien yang tersimpan di sistem rumah sakit," jelasnya.

Advertisement

Bagi warga Pangandaran yang ingin memanfaatkan layanan ini, Aplikasi Smart Pandega dapat diunduh melalui Playstore dengan langkah sebagai berikut:

Cara Membuat Akun di Aplikasi Smart Pandega

1. Unduh dan instal aplikasi Smart Pandega dari Playstore.

2. Buka aplikasi, centang kotak Syarat dan Ketentuan, lalu tekan “Masuk”.

3. Pilih menu “Profil”, kemudian tekan “Masuk”.

4. Tekan “Daftar” untuk membuat akun baru.

5. Isi data diri, termasuk:

Nama lengkap

Alamat email

Nomor KTP/SIM/Passport

Kata Sandi

5. Tekan “Selanjutnya” untuk menyelesaikan pendaftaran.

6. Login menggunakan email dan kata sandi, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.

7. Setelah berhasil masuk, tekan nama pengguna lalu tekan “Verifikasi”.

8. Masukkan NIK yang sudah terdaftar, lalu tekan “Verifikasi” kembali.

9. Lengkapi data diri sesuai petunjuk, lalu tekan “Selanjutnya”.

10. Akun berhasil diverifikasi, dan pasien dapat langsung mengambil nomor antrian secara online.

Dengan hadirnya layanan ini, RSUD Pandega Titi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa perlu antri panjang di rumah sakit.

"Mari manfaatkan fasilitas digital ini demi kenyamanan dan kemudahan bersama," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Acep Rifki Padilah
PenulisAcep Rifki PadilahSarjana Pendidikan STAI KH. Badruzzaman (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya di Pangandaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia