Advertisement
Indonesia Positif

Dishub Jember: Jalur Gumitir Dibuka 4 September 2025

Jalur Gumitir yang menghubungkan Jember-Banyuwangi resmi dibuka lebih awal pada 4 September 2025 pukul 00.00 WIB.

TIMES Indonesia,
Dishub Jember: Jalur Gumitir Dibuka 4 September 2025
Eksavator saat masih perbaikan jalur Gumitir. (Foto: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER Jalur Gumitir yang menghubungkan Jember-Banyuwangi resmi dibuka lebih awal pada 4 September 2025 pukul 00.00 WIB.

Pembukaan ini dilakukan 20 hari lebih cepat dari rencana awal yang dijadwalkan pada 24 September 2025.

Advertisement

Untuk pekerjaan bore pile penanganan longsoran saat ini telah selesai, lebih cepat dari rencana semula tanggal 24 September 2025 karena ada penambahan alat.

Erwin Prasetyo, Kabid Lalu Lintas Dishub Jember menyampaikan, rapat koordinasi dilaksanakan pada Senin (1/9/2025) di Kantor BBPJN Jawa Timur-Bali di Jalan Raya Waru 20, Sidoarjo, terkait perkembangan preservasi jalur Gumitir

"Rakor ini tidak hanya melibatkan BBPJN Jawa Timur, tetapi juga melibatkan Dishub Jember, Satlantas Polres Jember, PU Bina Marga Jember, jajaran OPD kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jatim dan Polda Jatim," katanya.

Hasil yang didapat dari pelaksanaan koordinasi tersebut di antaranya, bahwa pelaksanaan pekerjaan purple pada kegiatan preservasi telah selesai dilaksanakan.

"Sehingga saat ini, dari pelaksanaan pekerjaan dalam proses pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan minor dengan mempertimbangkan kondisi tersebut," ujarnya.

Advertisement

Menurut Erwin, maka rapat bersepakat untuk jalur Gumitir Jember-Banyuwangi dapat difungsikan lagi untuk masyarakat mulai tanggal 4 September 2025 pukul 00.00 WIB.

"Pada KM 233+500 dan KM 235+650 dapat dilalui kendaraan, namun masih terdapat pekerjaan minor yang memerlukan penanganan lanjutan sampai dengan akhir masa kontrak 31 Desember 2025," paparnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M Abdul Basid
PenulisM Abdul BasidBergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Meliput berbagai topik daerah di Kabupaten Jember.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia