Advertisement
Indonesia Positif

Diskominfo Sumba Timur Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPID Tahun 2025

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 di Kantor Diskominfo Kabupaten Sumba Timur.

TIMES Indonesia,
Diskominfo Sumba Timur Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPID Tahun 2025
Kadis Komunikasi dan Informatika Kab. Sumba Timur Syane Tamu Ina didampingi Sekdis gelar Rapat evaluasi pelaksanaan PPID. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

SUMBA TIMUR Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 di Kantor Diskominfo Kabupaten Sumba Timur, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan, Dinas, Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, unsur PPID Pelaksana dan Diskominfo Kabupaten Sumba Timur sebagai PPID Utama. 

Advertisement

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumba Timur Syane Tamu Ina, ST, MT mengatakan, kegiatan ini untuk menyampaikan informasi terait kebijakan, regulasi dan mekanisme pelaksnaan PPID di Kabupaten Sumba Timur.

Selain itu memperkuat koordinasi antar PPID ditingkat Badan/Dinas/Bagian dengan PPID utama Kabupaten serta mendorong optimalisasi pelayanan informasi publik disetiap perangkat daerah dan juga meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam melaksanakan tugas PPID.

“Ini dalam rangka memperkuat koordinasi, menyatukan langkah dan juga meningkatkan kapasitas aparatur PPID di setiap perangkat daerah maka diselengarakan rapat evaluasi pelaksanaan PPID,” tegasnya.

Menurut Syane, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif yang sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Oleh sebab itu tambah dia, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur melalui Diskominfo terus berkomitmen mendorong terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Advertisement

Sebagai upaya mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik Pemkab Sumba Timur menghadirkan kanal resmi PPID yang dapat diakses melalui https://ppidsumbatimurkab.wordpress.com.

“Website ini menjadi sarana utama dalam menyediakan berbagai informasi publik sekaligus wujud nyata transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkap Syane.

Ditambahkan bahwa, hingga tahun 2024 tercatat sebanyak 25 Badan/Dinas/Bagian lingkup Pemkab Sumba Timur secara aktif mengirimkan data dan informasi publik kepada Diskominfo selaku PPID.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Habibudin
PenulisMoh HabibudinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia