Advertisement
Indonesia Positif

Camat Langensari Kumpulkan Perangkat Desa Rejasari Kota Banjar yang Dituduh Lakukan Pungli

Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum aparatur desa berinisal U dan I dalam proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU)

TIMES Indonesia,
Camat Langensari Kumpulkan Perangkat Desa Rejasari Kota Banjar yang Dituduh Lakukan Pungli
Dugaan pungli di Desa Rejasari, dijelaskan Camat Langensari atas permintaan pihak ketiga untuk memfasilitasi sosialisasi di Desa dan rumah warga. (Foto: Istimewa)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANJAR Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum aparatur desa berinisal U dan I dalam proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU).

Proyek ini sumber anggarannya dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Banjar.

Advertisement

Camat langensari Kota Banjar, Ajat Sudrajat mengungkap bahwa pihaknya telah memanggil U dan I beserta pihak Desa Rejasari untuk mengklarifikasi langsung permasalahan ini.

"Tadi sudah saya kumpulkan dan ini mungkin ada miskomunikasi ya," jelasnya kepada Times Indonesia, Rabu (10/9/2025).

Adapun transfer uang sebesar Rp5 juta yang dititipkan ke pihak perangkat Desa, diterangkan Camat berdasarkan permintaan dari pihak ketiga untuk memfasilitasi biaya sosialisasi dan konsumsi serta uang transport peserta sosialisasi.

"Dari keterangan U, titipan transferan uang sebesar Rp5 juta atas perintah Sekdes untuk memfasilitasi sosialisasi kepada warga dari pihak ketiga. Jadi ini memang atas permintaan pihak ketiga ya. Ada tiga kali pertemuan sosialisasi yaitu di rumah warga dua kali dan di desa satu kali," katanya.

Ajat juga mengungkap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sudah dilakukan bahkan dilengkapi dengan dokumentasi dan catatan administrasinya.

Advertisement

"Memang secara aturan itu salah dan saya juga langsung berikan teguran lisan. Tapi uang tersebut memang dialokasikan untuk tiga kali sosialisasi dimana pesertanya diberikan uang transport juga," papar Ajat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, U diduga menerima transferan sejumlah uang dari pihak CV yang mengerjakan proyek PUSTU atas instruksi I dengan dalih anggaran sosialisasi pekerjaan.

Setelah menerima transferan tersebut, U mengaku Sekretaris Desa kemudian meminta uang sebanyak Rp5 Juta dengan alasan koordinasi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia