Advertisement
Indonesia Positif

Ratusan Warga Jenggawah Terima Bantuan Sosial PKH Plus

Sebanyak 150 Penerima Keluarga Harapan (PKH) Plus yang berada di wilayah Kecamatan Jenggawah, akhirnya menerima penyaluran bantuan sosial tersebut.

TIMES Indonesia,
Ratusan Warga Jenggawah Terima Bantuan Sosial PKH Plus
Camat Jenggawah Soetjahyo, saat menyerahkan bantuan PKH ke Penerima manfaat. (Foto: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER

Sebanyak 150 Penerima Keluarga Harapan (PKH) Plus yang berada di wilayah Kecamatan Jenggawah, akhirnya menerima penyaluran bantuan sosial tersebut.

Advertisement

Penyaluran bantuan itu berlangsung di Pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Rabu (17/9/2025).

Bantuan diserahkan Camat Jenggawah Soetjahyo kepada penerima manfaat didampingi perwakilan Bank Jatim.

Soetjahyo mengatakan bahwa sebanyak 74 keluarga penerima manfaat (KPM) hadir dalam penyaluran bantuan itu.

"Keluarga penerima manfaat (KPM) yang hadir tersebut berasal dari desa se-Kecamatan Jenggawah. Dari jumlah total penerima manfaat tersebut yaitu 74 KPM, tersalur hadir langsung sebanyak 64 KPM, tersalur home visit 6 KPM, tidak hadir 3 KPM, dan yang meninggal 1 KPM," papar pria yang akrab disapa Tjahyo tersebut.

Dia menuturkan, bantuan sosial PKH plus tersebut dibagikan langsung oleh Bank Jatim sebagai bank penyalur.

Advertisement

"Adapun persyaratan pengambilan bantuan sosial PKH Plus tersebut harus membawa KTP dan KK asli, serta tidak boleh diwakilkan. Penyaluran bantuan sosial PKH Plus diberikan langsung oleh Bank Jatim selaku bank penyalur kepada lansia Penerima Manfaat (PM) dengan nilai nominal bantuan sebesar Rp500.000 yang disalurkan di setiap tahapnya," jelasnya.

Menurutnya, bantuan tersebut bermanfaat bagi KPM untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dengan adanya bantuan sosial PKH Plus tersebut, KPM dapat lebih mudah dalam mengakses bantuan sosial dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," imbuhnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M Abdul Basid
PenulisM Abdul BasidBergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Meliput berbagai topik daerah di Kabupaten Jember.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia