Advertisement
Indonesia Positif

Dispendukcapil Jember Buka Pelayanan Adminduk di Desa Sidomukti

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember membuka layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil) di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang. Rabu (15/10/2025).

TIMES Indonesia,
Dispendukcapil Jember Buka Pelayanan Adminduk di Desa Sidomukti
Kadispendukcapil Jember Bambang Saputro, saat meninjau pelayanan perekaman e-KTP pemula di desa Sidomukti, kecamatan Mayang. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember membuka layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil) di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang. Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di desa yang telah mengimplementasikan aplikasi layanan adminduk berbasis desa.​

Advertisement

Dalam kegiatan yang dihadiri juga oleh Kepala Desa Sidomukti, Sunardi, Dispendukcapil Jember membawa tim untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula yang berusia 17 tahun, serta melayani pengajuan dokumen-dokumen admindukcapil lainnya. Layanan ini diklaim dapat selesai dalam satu hari kerja.

​Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang, menjelaskan bahwa pelayanan ini bekerja sama dengan tim Desa Sidomukti, yang sudah menerapkan aplikasi Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) selama kurang lebih delapan tahun.

"Adanya aplikasi ini memungkinkan warga Desa Sidomukti tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen admindukcapil ke kantor kecamatan atau kantor Dispendukcapil. Pengurusan cukup diserahkan dan diproses oleh petugas di kantor desa," ujarnya ke sejumlah awak media.

​Bambang menambahkan bahwa sebagian besar dari 248 desa dan kelurahan di 31 kecamatan di Jember telah menggunakan dan melayani dengan aplikasi Lahbako. 

"Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan agar seluruh 248 desa dapat menggunakan aplikasi Lahbako ke depannya," tambahnya.

Advertisement

​Lebih lanjut, Kepala Dispendukcapil menekankan kebijakan Bupati Jember untuk segera merealisasikan layanan admindukcapil yang cukup diselesaikan di tingkat kecamatan dalam waktu dekat, yaitu pada akhir tahun ini.

"Selain layanan di desa dan kecamatan, pengurusan admindukcapil juga bisa dilayani secara online melalui SIP (Sistem Informasi Pelayanan) atau WhatsApp Online," ungkapnya.​

Antusiasme masyarakat Desa Sidomukti dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaporkan sangat tinggi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M Abdul Basid
PenulisM Abdul BasidBergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Meliput berbagai topik daerah di Kabupaten Jember.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia