Advertisement
Indonesia Positif

Kemenag Pastikan 151 Bangunan Pesantren di Bondowoso Aman untuk Aktivitas Santri

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ratusan pesantren di wilayahnya.

TIMES Indonesia,
Kemenag Pastikan 151 Bangunan Pesantren di Bondowoso Aman untuk Aktivitas Santri
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, M Ali Masyhur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Menyusul peristiwa robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ratusan pesantren di wilayahnya. 

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh pesantren di Bondowoso masih dalam kondisi aman dan layak untuk ditempati para santri.

Advertisement

Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, M Ali Masyhur menjelaskan, bahwa langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan kepedulian terhadap keselamatan santri.

Pihaknya membentuk tim khusus yang langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi fisik sekaligus memastikan legalitas pesantren.

“Kami tidak ingin kecolongan. Tim sudah kami terjunkan untuk memantau langsung kondisi pondok pesantren di setiap kecamatan. Tujuannya agar tidak ada kasus serupa yang menimpa para santri di Bondowoso,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, dari hasil verifikasi lapangan, sebanyak 151 pondok pesantren di Bondowoso telah mengantongi izin operasional resmi dari Kemenag. 

Sementara sebagian kecil lainnya masih dalam proses pengurusan izin atau belum melapor secara resmi.

Advertisement

Ia menambahkan, untuk memastikan keamanan struktur bangunan, Kemenag juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bondowoso.

Langkah ini ditempuh agar pemeriksaan teknis terkait kekuatan dan kelayakan bangunan dilakukan oleh instansi yang berkompeten.

“Kami sudah meminta bantuan Perkim untuk melakukan evaluasi teknis, terutama pada pondok-pondok yang memiliki bangunan bertingkat. Mereka tentu lebih memahami aspek konstruksi dan standar keamanan bangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tragedi ambruknya bangunan pesantren di Sidoarjo harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola pondok pesantren. 

Menurutnya, perhatian terhadap kualitas bangunan dan keamanan lingkungan belajar santri sama pentingnya dengan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri.

“Pendidikan yang baik harus ditopang dengan lingkungan yang aman. Keselamatan santri adalah prioritas utama, dan kami berharap semua pihak lebih peduli terhadap aspek keamanan pesantren,” tuturnya.

Berdasarkan data Kemenag Bondowoso, saat ini terdapat 151 pesantren berizin operasional aktif yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, masih ada beberapa lembaga yang belum mendaftarkan diri secara resmi ke Kemenag.

“Selama belum ada laporan resmi, kami tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung. Karena itu, kami imbau semua lembaga untuk segera melengkapi administrasinya,” pungkasnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia