Advertisement
Indonesia Positif

Lapas Malang Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

Lapas) Kelas I Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

TIMES Indonesia,
Lapas Malang Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Kalapas Malang beserta jajaran saat menunjukkan nota penandatanganan komitmen bersama berantas narkoba dan barang terlarang. (Foto: Dok. Lapas Malang/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di bawah kepemimpinan Kalapas, Teguh Pamuji mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan terpusat di halaman Museum Pendjara Lowokwaroe, Kota Malang. Acara ini diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah memperkuat integritas serta profesionalitas jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang di lingkungan lapas.

Advertisement

Penandatanganan komitmen tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada peningkatan integritas, penguatan tata kelola, serta optimalisasi layanan publik.

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi mencerminkan kesungguhan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.

“Melalui momen ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk terus berintegritas, memperkuat disiplin, dan mendukung penuh akselerasi program Menimipas. Khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, serta praktik penipuan dan pungli di dalam lapas demi terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujar Teguh, Selasa (21/10/2025).

Adapun isi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan tersebut, diantaranya:

    1.    Memerangi dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan tanpa toleransi.
    2.    Memberantas peredaran handphone, pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
    3.    Mencegah dan menindak tegas praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas, rutan, maupun LPKA.
    4.    Kepala UPT bertanggung jawab atas integritas dan kinerja seluruh jajaran di unit kerjanya.
    5.    Menegakkan disiplin serta etika profesi secara konsisten, dan siap dievaluasi jika melanggar komitmen.
    6.    Bersinergi untuk menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, serta berkeadilan.

Advertisement

Komitmen ini menjadi langkah nyata jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Ini menjadi komitmen bersama dan Lapas Malang akan terus menjaga komitmen ini,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia