Pemerintah Desa Balokang Kota Banjar Klarifikasi Terkait Kurang Transparan dan Akuntabel
Pemerintah Desa Balokang, Kota Banjar, beri klarifikasi tegas menanggapi spanduk gelap yang tuding kurangnya transparansi pengelolaan keuangan desa. Kades Idris pastikan semua proses sesuai aturan.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
BANJAR – Pemerintah Desa Balokang di Kecamatan Banjar, Kota Banjar, angkat bicara menanggapi kemunculan spanduk misterius yang berisi tudingan minimnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kepala Desa Balokang, Idris, dengan tegas menyatakan bahwa isi spanduk tanpa identitas tersebut hanyalah provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami sampaikan bahwa selama ini Pemerintah Desa Balokang terbuka dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa," tegas Idris kepada Times Indonesia, Rabu (22/10/2025).
Idris memaparkan bahwa seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Desa dan Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk memastikan kepatuhan, proses ini tidak lepas dari pengawasan.
"Setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dievaluasi oleh Pemerintah Kota Banjar dan diaut oleh Inspektorat dan BPKP/BPK," jelasnya.
Menurut Kades, komitmen transparansi diwujudkan dalam tindakan nyata. Pemerintah Desa Balokang secara rutin mengumumkan APBDes, laporan realisasi keuangan, dan info pembangunan melalui papan pengumuman desa, serta forum musyawarah desa (Musdes) dan Musrenbangdes yang melibatkan masyarakat, BPD, dan lembaga desa.

Idris menyambut baik kritik dan masukan dari warga sebagai bagian dari partisipasi dalam pemerintahan yang baik. Namun, ia menekankan pentingnya penyampaian yang bertanggung jawab.
"Namun, penyampaian kritik hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, dengan identitas yang jelas dan disertai data atau bukti," katanya.
Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat
Pemerintah Desa Balokang berkomitmen penuh untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam mengelola keuangan desa.
Di akhir pernyataannya, Idris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. "Pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mengawasi, memberikan saran, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat."
Ditegaskannya, Pemerintah Desa Balokang bersama warganya akan terus bekerja sama membangun desa yang Transparan dan Akuntabel. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


