Advertisement
Indonesia Positif

Tepuk Sakinah yang Pudar di Tengah Ledakan Perceraian

Beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan fenomena Tepuk Sakinan sebagai bagian penting yang dirancang untuk edukasi semua calon pengantin memahami nilai-nilai keluarga sakinah dengan cara sederhana dan menyenangkan.

TIMES Indonesia,
Tepuk Sakinah yang Pudar di Tengah Ledakan Perceraian
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan fenomena Tepuk Sakinan sebagai bagian penting yang dirancang untuk edukasi semua calon pengantin memahami nilai-nilai keluarga sakinah dengan cara sederhana dan menyenangkan.

Gerakan ini viral di media sosial, bahkan menjadi bagian dari setiap kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Tujuannya jelas: memperkuat kesiapan emosional dan spiritual pasangan agar tidak mudah terguncang dalam menghadapi dinamika rumah tangga. Namun, di tengah popularitasnya, muncul pertanyaan besar: mengapa angka perceraian tetap tinggi, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun? Apakah Tepuk Sakinah benar-benar menyentuh akar masalah, atau hanya menjadi simbol seremonial yang pudar di tengah realitas sosial yang kompleks?

Advertisement

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, terdapat sekitar 394.608 kasus perceraian di Indonesia. Angka ini menjadi tanda bahwa persoalan rumah tangga di Indonesia bukan sekadar soal kurangnya edukasi pra-nikah, tetapi berkaitan erat dengan pola komunikasi, tekanan ekonomi, hingga pengaruh budaya digital. Dalam konteks ini, Tepuk Sakinah hadir sebagai solusi ringan: mengingatkan kembali lima pilar keluarga sakinah — zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidzan (janji kokoh), mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik), musyawarah, dan taradhin (saling ridha). Namun ketika pilar-pilar ini hanya diingat melalui gerakan tangan dan tepukan ritmis tanpa penghayatan, maknanya bisa memudar seiring waktu.

Artikel di Detik.com (2025) menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak pernah bermaksud menjadikan Tepuk Sakinah sebagai sekadar tren. Ia adalah sarana edukatif untuk mencairkan suasana pembelajaran pra-nikah agar tidak terlalu kaku. Tapi di sisi lain, masyarakat justru lebih sibuk membicarakan sisi viralnya ketimbang memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di berbagai media sosial, Tepuk Sakinah tampil lebih sebagai hiburan ketimbang refleksi spiritual. Inilah yang menjadi titik persoalan utama: nilai luhur di balik program tersebut justru tertutupi oleh gemerlap viralitas.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dalam laporan Konteks.co.id (2025), disebutkan bahwa Tepuk Sakinah awalnya lahir dari keprihatinan atas tingginya angka perceraian yang bahkan meningkat di usia pernikahan muda. Program ini ingin memberikan cara sederhana bagi pasangan muda untuk memahami tanggung jawab pernikahan. Namun, sebagaimana dikemukakan oleh para pengamat sosial, gagasan yang baik bisa kehilangan kekuatan jika hanya dihadirkan dalam bentuk simbolik tanpa disertai pendampingan lanjutan. Artinya, Tepuk Sakinah seharusnya menjadi pintu masuk, bukan akhir dari proses edukasi keluarga sakinah.

Kemenag sendiri melalui laman resminya (2025) menyatakan bahwa Tepuk Sakinah merupakan bagian dari program besar pembinaan keluarga, seperti Pusaka Sakinah, KOMPAK, dan LESTARI, yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan keluarga di tengah modernitas. Tetapi, fakta bahwa angka perceraian tidak menunjukkan penurunan signifikan menandakan masih ada celah dalam implementasi program-program tersebut. Mungkin, pesan moral yang hendak ditanamkan tidak berhasil menyentuh dimensi paling dalam dari relasi suami istri—yakni kesadaran emosional dan spiritual untuk saling menjaga.

Advertisement

Fenomena ini memperlihatkan paradoks: di satu sisi, negara berupaya memodernisasi pendidikan keluarga agar lebih mudah diterima generasi muda. Namun di sisi lain, modernisasi itu justru membawa risiko banalitas nilai—di mana sesuatu yang seharusnya sakral menjadi sekadar slogan. Tepuk Sakinah yang semestinya menjadi jembatan menuju pemahaman mendalam tentang cinta, kesetiaan, dan tanggung jawab justru tereduksi menjadi ritual lucu di media sosial. Banyak pasangan muda yang mungkin hafal setiap kata dalam tepukan itu, tetapi belum tentu memahami makna filosofis di baliknya.

Tantangan terbesar keluarga modern bukan hanya bagaimana mereka menikah dengan benar, tetapi bagaimana mereka mampu bertahan dalam derasnya arus digital yang menggoda, menantang kesetiaan, dan mengikis keintiman. Di sinilah Tepuk Sakinah seharusnya menegaskan fungsinya: bukan sekadar tepuk tangan, melainkan ajakan untuk merenung. Setiap gerakan dan kata dalam tepuk itu seharusnya menjadi pengingat akan janji suci dan tanggung jawab moral dalam membina rumah tangga.

Namun sayangnya, jika tidak ada pendalaman dan pendampingan nyata setelah bimbingan perkawinan, maka makna Tepuk Sakinah akan terus memudar. Ia hanya akan dikenang sebagai tren viral, bukan sebagai praktik sosial yang mengubah perilaku. Karena itu, perlu ada kajian ulang terhadap efektivitas program ini. Kemenag bersama lembaga keagamaan dan akademisi perlu meneliti apakah Tepuk Sakinah benar-benar menurunkan tingkat perceraian, atau sekadar meningkatkan kesadaran sesaat tanpa perubahan jangka panjang.

Pada akhirnya, Tepuk Sakinah adalah simbol niat baik—usaha lembut untuk mengembalikan makna sakinah, mawaddah, warahmah dalam kehidupan rumah tangga modern. Tetapi jika makna tersebut tidak ditanamkan melalui pembinaan berkelanjutan, ia akan pudar di tengah derasnya angka perceraian. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pendidikan keluarga tidak cukup dibangun dengan simbol dan tepukan, tetapi harus disertai dengan kesadaran mendalam, komunikasi yang sehat, dan pendampingan nyata bagi pasangan. Sebab sakinah tidak lahir dari tepuk tangan, melainkan dari kesungguhan dua insan menjaga janji suci mereka dalam setiap hembusan waktu. ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

F
PenulisFebti Ismiatun, S.Pd., M.Pd. Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia