Advertisement
Indonesia Positif

Stafsus Menko Hukum Ungkap Ancaman Proxy War Bagi Indonesia

Ancaman proxy war dinilai menjadi tantangan serius bagi kemajuan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Randy Bagasyudha, usai mengikuti Talkshow Tanwir XXXIII Ik

TIMES Indonesia,
Stafsus Menko Hukum Ungkap Ancaman Proxy War Bagi Indonesia
Stafsus Menko Hukum saat ditemui awak media di Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Ancaman proxy war dinilai menjadi tantangan serius bagi kemajuan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Randy Bagasyudha, usai mengikuti Talkshow Tanwir XXXIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bertajuk “Energi Kolektif untuk Negeri” di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) MPV BOE Malang, Rabu (29/10/2025) kemarin malam.

Randy menyebut Indonesia memiliki potensi energi besar untuk mendorong kemajuan bangsa. Namun, potensi itu dihadapkan pada berbagai ancaman yang dapat melemahkan daya saing nasional.

Advertisement

“Indonesia punya banyak sumber energi potensial. Tapi kita juga harus memahami tantangan yang bisa menghambat kebangkitan negara kita,” ujar Randy, Kamis (30/10/2025).

Salah satu ancaman besar yang diungkap Randy adalah proxy war, baik dalam bentuk militer maupun non-militer. Jika bentuk militer dapat terlihat jelas seperti gerakan separatis, maka proxy war non-militer justru lebih sulit dikenali namun memiliki daya rusak yang sama besar.

“Proxy war non-militer ini berkaitan dengan judi online, game online, hingga narkoba. Tanpa disadari, uang rakyat Indonesia yang mengalir ke tiga aktivitas itu mencapai ratusan triliun rupiah. Padahal uang sebanyak itu seharusnya bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri,” ungkapnya.

Randy menjelaskan, perputaran uang dari aktivitas tersebut justru banyak mengalir ke luar negeri. Hal ini berbanding terbalik dengan upaya pemerintah yang tengah mendorong dana mengendap di perbankan nasional agar dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan UMKM.

“Bayangkan, top up kecil Rp5.000–Rp10.000 kalau dilakukan oleh 100 juta orang, jumlahnya bisa triliunan. Itulah bentuk proxy war non-militer yang tidak kita sadari,” katanya.

Advertisement

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk menutup ribuan situs judi online. Namun, tantangannya semakin besar karena situs-situs baru terus bermunculan.

“Hari ini 10 ribu link ditutup, besok muncul lagi 10 ribu link baru. Itu sulit dibendung karena sebagian besar server-nya berada di luar negeri,” tuturnya.

Randy pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan perilaku destruktif yang menjadi pintu masuk proxy war.

“Mari hentikan judi online, hentikan game online berlebihan, hentikan narkoba dan seks bebas. Semua itu adalah bagian dari proxy yang perlahan menghancurkan sendi-sendi sosial bangsa,” ucapnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia