Gak Perlu Antre Lagi, SKCK Online Polres Majalengka Disambut Hangat Warga
Polres Majalengka berhasil inovasi dengan SKCK Online lewat aplikasi Super APP Polri. Warga pun tak perlu antre lama lagi. Proses dari rumah, ambil fisik di Polres. Warga merasakan kemudahan layanan yang cepat, transparan, dan humanis.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MAJALENGKA – Inovasi digital Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, dalam layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online (SKCK Online) melalui aplikasi Super APP Polri mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai sistem baru ini menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan tetap humanis.
Sejak diberlakukannya SKCK Online, masyarakat kini tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi. Proses pengajuan hingga verifikasi bisa dilakukan secara mandiri lewat ponsel, sementara pemohon hanya datang ke Polres Majalengka untuk mengambil SKCK fisik yang sudah selesai diverifikasi.
Salah satu warga Kecamatan Majalengka, Rina (29), mengaku sangat terbantu dengan sistem ini. "Sekarang urus SKCK jauh lebih mudah, tinggal isi data di aplikasi, upload dokumen, dan tunggu notifikasi. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah saat saya datang ambil SKCK," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Dedi (35), warga Kecamatan Kadipaten, yang mengurus SKCK untuk keperluan kerja. "Pelayanannya bagus dan jelas. Saya bisa urus dari rumah tanpa harus cuti kerja. Begitu selesai, tinggal datang ke loket, langsung dilayani dengan baik," katanya.
Sementara itu, Novi (24), mahasiswa asal Jatiwangi, menilai sistem online ini menunjukkan perubahan positif dalam pelayanan kepolisian.
"Sekarang semuanya transparan. Di aplikasi kita bisa pantau status pengajuan SKCK. Petugas juga menjelaskan dengan sabar waktu saya tanya-tanya," tuturnya.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,SH.SIK.MH melalui Kasat Intelkam IPTU Asep Hendra Mulyana menyampaikan bahwa penerapan SKCK Online merupakan wujud komitmen Polres Majalengka dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap pelayanan. Prinsipnya, cepat, tepat, transparan, dan tetap humanis," ujar IPTU Asep Hendra Mulyana.
Ia menambahkan, Polres Majalengka terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan agar sistem digital ini berjalan optimal di seluruh jajaran.
Layanan SKCK Online Polres Majalengka dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, dengan petugas yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan panduan pengambilan SKCK fisik.
Dengan kemudahan ini, Polres Majalengka berharap inovasi digital Polri dapat semakin memperkuat kepercayaan publik di tengah masyarakat Kabupaten Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


