Advertisement
Indonesia Positif

Fraksi Demokrat dan Gerindra DPRD KLU: RAPBD 2026 Prioritas Utama Belanja untuk Kepentingan Rakyat

Fraksi Demokrat DPRD Lombok Utara minta penyesuaian RAPBD 2026 menyusul pengurangan dana transfer pusat. Sementara Fraksi Gerindra kritik program daerah yang dinilai kerap tidak tepat sasaran dan malah berpotensi merugikan masyarakat.

TIMES Indonesia,
Fraksi Demokrat dan Gerindra DPRD KLU: RAPBD 2026 Prioritas Utama Belanja untuk Kepentingan Rakyat
Juru Bicara Demokrat DPRD KLU, Burhan M Nur membacakan pandangan umum terhadap nota keuangan dan RAPBD KLU 2026. (FOTO: Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES INDONESIA)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

LOMBOK UTARA Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) memberikan pandangan umum terhadap dokumen ranangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KLU tahun anggaran 2026 masih sejalan atau konsisten. 

"Dokumen rancangan APBD tahun anggaran 2026 masih sejalan dengan KUA PPAS sesuai penjelasan kepala daerah," ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat, Burhan M Nur pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD KLU, Selasa (4/11/2025).

Advertisement

Setelah mencermati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2026 berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati bahwa pendapatan daerah dianggarkan Rp 1.189 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp 341 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp 847 miliar lebih. 

Dengan kondisi itu berdampak terhadap asumsi belanja yang semulanya Rp 1.184 triliun lebih, sehingga fraksi Demokrat berpandangan harus dilakukan penyesuaian sesuai pengurangan pendapatan dana transfer. 

Raperda APBD tahun anggaran 2026 harus terlebih dahulu dilakukan penyesuaian dengan pendapatan transfer setelah dilakukan pengurangan dan penyesuaian pada belnja operasi, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap, dan belanja modal aset lainnya. 

DPRD-KLU-2.jpg
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD KLU, Artadi membacakan pandangan umum terhadap nota keuangan dan RAPBD KLU 2026. (Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES INDONESIA).

"Yang semua itu sudah disepakati asumsinya pada KUA PPAS 2026 namun dampak dari pengurangan tersebut harus dilakukan penyesuaian," imbuh politisi Dapil III- Kecamatan Kayangan ini.

Advertisement

Sementara itu, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Di samping itu, penyusunan APBD sidah diatur berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagimana telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026. 

"Fraksi Gerindra mengapresiasi nota keuangan RAPBD KLU tahun anggaran 2026 yang telah disampaikan kepala daerah. Namun, pemerintah daerah harus lebih bekerja keras secara inten sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik," terang Juru Bicra Fraksi Gerindra, Artadi di podium rapat paripurna. 

Dengan segala dinamika yang terjadi, proses ini dapat terlaksana hingga saat ini, termasuk dinamika kondisi ekonomi meliputi tingkat pertumbuhan, investasi, inflasi, dan kondisi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran di daerah serta dinamika kondisi pembangunan yang sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. 

DPRD-KLU-3.jpg
Para peserta rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD KLU. (Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES INDONESIA).

"Sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan pemerintah daerah maka dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan," imbuhnya.

Pemerintah daerah tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran, sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien. 

"Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan memanfaatkan CSR (corporate social responbility) yang lebih terintegasi," tegasnya.

Fraksi Gerindra menerima penjelasan kepala daerah terhadap nota keuangan dan RAPBD KLU 2026, dengan catatan proses penganggaran betul-betul dengan perencanaan yang matang sehingga program-program yang dilakukan tepat sasaran dan berjalan dengan lancar. 

"Sering kali program yang diberikan kepala daerah tidak sesuai dari apa yang dibutuhkan masyarakat yang berujung merugikan masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan program-program yang diberikan kepada masyarakat sehingga bisa menikmati kesejahteraan dari program tersebut. "Bukan malah buruk bagi masyarakat," tutup politisi Dapil I Kecamatan Tanjung ini.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hery Mahardika
PenulisHery MahardikaSarjana Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Mataram (UINMA) 2014. Magister Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Mataram (UNRAM) 2022. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2022. Meliput berbagai topik : pendidikan, hukum dan kriminal, ekonomi, politik, pemerintahan, dan isu-isu kedaerahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia