MPR RI dan KOBAR Lawan Dengue Gelar Dialog Kebijakan Bahas Upaya Menuju Indonesia Tanpa Kematian Dengue 2030
Dalam upaya memperkuat kebijakan nasional menuju Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030 (Zero Dengue Death 2030), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat kebijakan nasional menuju Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030 (Zero Dengue Death 2030), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bersama Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue menggelar Dialog Kebijakan bertema “Membangun Sistem Pelaporan dan Peringatan Dini yang Terintegrasi Menuju Indonesia Zero Dengue Death 2030.”
Forum ini menghadirkan para pengambil kebijakan lintas sektor – pemerintah, akademisi, organisasi profesi, sektor swasta, dan masyarakat sipil – untuk membangun kesepahaman dan menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan sistem pelaporan dan peringatan dini dengue di Indonesia.
Data terbaru menunjukkan bahwa beban penyakit dengue di Indonesia terus meningkat dan memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat 1.068.881 kasus dengue, dengan 98,7% atau 1.055.255 di antaranya merupakan pasien rawat inap. Angka ini hampir empat kali lebih tinggi dibandingkan laporan Kementerian Kesehatan di tahun yang sama. Sementara itu, klaim biaya perawatan akibat dengue meningkat signifikan, dari sekitar Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa beban dengue yang sebenarnya di masyarakat kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat, dan bahwa sistem pelaporan yang ada masih perlu diintegrasikan, serta diperkuat agar mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dan terkini. Di sisi lain, perubahan iklim, urbanisasi, dan mobilitas penduduk yang tinggi turut menjadi faktor yang meningkatkan risiko penyebaran dengue di berbagai wilayah di Indonesia.
Dr. Lestari Moerdijat, SS, MM, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), yang akrab disapa Rerie, menegaskan, sudah saatnya dengue dipandang sebagai isu nasional yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan kebijakan lintas sektor.
“Dengue bukan lagi sekadar masalah kesehatan masyarakat, tapi cermin kesiapan sistem kita dalam melindungi rakyat. Kita perlu membangun satu data, satu arah, satu komitmen—agar setiap kematian akibat dengue tidak lagi dianggap wajar,” ujar Rerie.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang saat ini tengah memformulasikan RAN Dengue 2026–2030 sebagai kelanjutan dari STRANAS Dengue 2021–2025.
“Kami mendapatkan laporan bahwa Penyusunan RAN ini telah melibatkan lintas sektor: BPJS Kesehatan, akademisi, KOBAR, dan WHO, serta pemangku kepentingan lainnya — ini langkah positif menuju dokumen yang komprehensif dan inklusif. Kami mendorong agar proses finalisasi dapat dipercepat dan diperkuat dengan landasan hukum yang setingkat peraturan presiden, dengan memastikan bahwa kemajuan teknologi dan inovasi ikut dipertimbangkan dalam pendekatan surveilans dan pencatatan, intervensi promotif–preventif termasuk vaksinasi, serta pendekatan treatment yang lebih efektif dan efisien,” sebutnya.
dr. H. Suir Syam, M.Kes., M.M.R. selaku Ketua Umum Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR) menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor harus segera ditingkatkan. Sebagai wadah independen yang diisi para ahli lintas bidang, KOBAR membantu memastikan kebijakan dan inovasi yang lahir benar-benar berdampak dan berkelanjutan.
“Bersama, kita menapaki jalan menuju Zero Dengue Death 2030 dengan komitmen yang nyata, bukan sekadar seruan. KOBAR juga telah menerbitkan policy brief KOBAR, kami mencatat bahwa ada gap yang besar antara data yang tercatat di Kementerian Kesehatan yaitu sekitar 257 ribu kasus di tahun 2024 dan data rawat inap karena dengue di BPJS Kesehatan sekitar 1 juta di tahun yang sama. Hal ini menunjukkan adanya under-reporting tentang beban riil dengue yang kami berharap pada diskusi hari ini ada satu data beban dengue yang dapat kita jadikan acuan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, mengapresiasi diskusi kebijakan lintas sektor yang dilaksanakan oleh MPR RI bersama KOBAR Lawan Dengue, serta menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang kuat guna menyukseskan tujuan besar Nol Kematian Akibat Dengue di Tahun 2030.
Ia mengungkapkan saat ini Kementerian Kesehatan Bersama para ahli tengah melakukan pengembangan Strategi Nasional (STRANAS) Penanggulangan Dengue terbaru sebagai kelanjutan dari STRANAS Penanggulangan Dengue 2021 – 2025 yang akan segera berakhir di bulan November 2025 ini. Stranas Penanggulangan Dengue 2021–2025 telah menjadi landasan awal, namun kini perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan lapangan—mulai dari penguatan kapasitas deteksi dini, respons cepat, dan manajemen Kejadian Luar Biasa (KLB), hingga pemanfaatan pendekatan inovatif seperti vaksinasi dan teknologi wolbachia.
“Kami juga mengamati bahwa beban dengue di masyarakat kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat dalam sistem. Oleh karena itu, penguatan sistem surveilans yang lebih terpadu dan real-time menjadi bagian penting dari strategi ke depan. Kami meyakini bahwa hanya melalui sinergi lintas sektor—pemerintah, DPR, MPR, akademisi, organisasi masyarakat, dan swasta—kita dapat menciptakan strategi yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berdampak nyata. Kementerian Kesehatan selalu terbuka terhadap kolaborasi dan masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Bersama, mari kita percepat langkah menuju Indonesia bebas kematian akibat dengue,” sebutnya.
dr. Lily Kresnowati, M.Kes., Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), menyoroti tingginya pembiayaan yang harus ditanggung BPJS untuk tatalaksana dengue.
“Angka klaim pembiayaan akibat dengue terus meningkat, dari Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024. Ini menunjukkan bahwa beban dengue terhadap sistem JKN dan keuangan negara sangat besar, dan sebagian besar berasal dari kasus rawat inap yang seharusnya bisa dicegah. Ketika data klaim BPJS menunjukkan kasus empat kali lebih banyak dari laporan nasional, itu tanda bahwa kita harus memperbaiki sistem pelaporan dan deteksi dini. Pencegahan dan edukasi masyarakat jauh lebih efisien daripada biaya kuratif yang terus membengkak. Kita perlu bergeser dari sistem yang reaktif menjadi sistem yang antisipatif – dengan data yang terpadu, kebijakan berbasis bukti, dan kolaborasi lintas sektor yang nyata,” imbuhnya.
Sementara itu, dr. Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan, Kalimantan Timur, membagikan pengalamannya dalam penanggulangan dengue dengan menggunakan metode yang menyeluruh. Ia menjelaskan pengendalian dengue tidak bisa mengandalkan satu intervensi saja. Di Kalimantan Timur, pihaknya melihat hasil nyata ketika berbagai upaya dijalankan secara bersamaan, mulai dari penguatan gerakan 3M Plus, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penerapan inovasi seperti vaksinasi di wilayah tertentu.
“Kasus rawat inap mulai menurun, dan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan serta melakukan pencegahan meningkat. Berdasarkan pemantauan kami di lapangan, anak-anak yang mendapat perlindungan tambahan melalui program vaksinasi cenderung lebih jarang terinfeksi, sementara kasus masih lebih sering terjadi di kelompok yang belum mendapatkan intervensi tersebut. Pendekatan menyeluruh seperti ini membuktikan bahwa kombinasi edukasi, perilaku sehat, dan inovasi mampu menekan kasus dengue secara berkelanjutan serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyakit ini,” tandasnya.
Melalui dialog kebijakan ini, para pemangku kepentingan sepakat bahwa pengendalian dengue tidak dapat menunggu. Forum ini diharapkan menghasilkan langkah konkret berupa kesepakatan lintas sektor terhadap sistem data dengue nasional yang kredibel dan akuntabel, pemetaan tantangan dan kebutuhan pelaporan di tingkat pusat dan daerah, serta rangkaian rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi dalam revisi Strategi Nasional (STRANAS) Pengendalian Dengue 2026–2030.
Lebih dari itu, forum ini menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan antar-pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil dialog melalui forum rutin dan mekanisme koordinasi yang terstruktur. Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil, langkah menuju Indonesia Zero Dengue Death 2030 bukan lagi sekadar visi, tetapi target bersama yang bisa dicapai melalui kepemimpinan, data yang terintegrasi, dan aksi nyata. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


