Advertisement
Indonesia Positif

Camat Dorong Ketompen Probolinggo Raih Desa Mandiri Lewat BUMDes

Camat Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, minta Desa Ketompen lepas dari ketergantungan Dana Desa. Solusinya, maksimalkan BUMDes sebagai lokomotif utama pendongkrak PAD.

TIMES Indonesia,
Camat Dorong Ketompen Probolinggo Raih Desa Mandiri Lewat BUMDes
Camat Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Sudarmono melakukan monitoring ke Desa Ketompen, kecamatan setempat (FOTO: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Probolinggo Camat Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Sudarmono, mengarahkan Desa Ketompen bisa segera lepas dari ketergantungan Dana Desa (DD). Ia mendorong desa memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lokomotif utama pendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan desa mandiri.

"Hasil BUMDes tentunya secara otomatis masuk ke dalam PAD. Nah, makanya kita harus maksimalkan BUMDes untuk meningkatkan PAD," katanya, Kamis (6/11/2025).

Advertisement

Dengan demikian, lanjutnya, desa seluas 1,24 kilometer persegi yang dihuni oleh 4.009 penduduk tersebut, secara berkelanjutan akan menjadi desa mandiri.

"PAD sudah baik, maka desa sudah tidak membutuhkan suntikan dana tambahan dari negara, walaupun itu memang sudah ada anggarannya," paparnya.

Kemudian, imbuhnya DD dari negara dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk kepentingan warga setempat yang lebih di butuhkan.

"Nanti DD itu bisa dialokasikan ke tempat yang lebih dibutuhkan oleh warga maupun yang lain. Secara otomatis PAD yang dihasilkan oleh Bumdes sudah berdampak positif," harapnya.

Sementara Kades Ketompen, Alibasah mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk terus berkembang di bidang pengembangan BUMDes untuk Desa Mandiri.

Advertisement

"Kami terus lakukan evaluasi, dan berusaha terus untuk memperbaiki sistem yang kurang maksimal. Kami juga berusaha untuk menjadi Desa Mandiri," kata Kades.

Berdasarkan Publikasi Kecamatan Pajarakan Dalam Angka 2025 terbitan Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Probolinggo, Desa Ketompen memiliki pagu anggaran dana desa sebesar Rp 907, 2 juta pada 2024. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Abdul Jalil
PenulisAbdul JalilJurnalis Muda wilayah Probolinggo yang telah bergabung bersama TIMES Indonesia sejak tahun 2020. Fokus peliputan pada Pemerintahan, Politik, Sosial dan Budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia