Advertisement
Indonesia Positif

8 Pelanggaran Ini Jadi Target Razia Operasi Zebra Turangga 2025 di Sumba Timur

Polres Sumba Timur menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 selama 14 hari. Ada 8 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran razia, seperti tidak pakai helm SNI, gunakan ponsel saat berkendara, dan balap liar.

TIMES Indonesia,
8 Pelanggaran Ini Jadi Target Razia Operasi Zebra Turangga 2025 di Sumba Timur
Anggota Satlantas Polres Sumba Timur saat melakukan Operasi Zebra Turangga 2025.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

SUMBA TIMUR Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Turangga 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi nasional ini digelar serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Peluncuran operasi di wilayah hukum Polres Sumba Timur ditandai dengan apel yang digelar di depan Mapolres, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, UPTD, dan Jasa Raharja pada Senin (17/11/2025).

Advertisement

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sumba Timur, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan fungsi optimal Satuan Lalu Lintas untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Ini untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan,” tegas Iptu Rahmat.

Sasaran 8 Pelanggaran Utama

Iptu Rahmat menjelaskan bahwa terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Turangga 2025 ini. Kedelapan pelanggaran itu adalah:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.

    Advertisement
  2. Tidak memakai Helm berstandar SNI.

  3. Melanggar rambu atau marka jalan.

  4. Melanggar lampu lalu lintas (APILL).

  5. Menggunakan ponsel saat berkendara.

  6. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

  7. Kegiatan balap liar.

  8. Pelanggaran tata cara pemuatan pada angkutan barang.

Penyebab Tingginya Angka Fatalitas

Menurut Iptu Rahmat, kedelapan poin tersebut dipilih karena merupakan pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara. Ironisnya, justru pelanggaran-pelanggaran rutin inilah yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

“Maka pelanggaran-pelanggaran inilah yang akan menjadi sasaran kita selama operasi berlangsung. Kami juga akan mengawasi secara ketat pelanggaran lain seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan khususnya para pengendara muda yang menggunakan telepon genggam saat menyetir,” tandas Rahmat.

Operasi Zebra merupakan agenda tahunan Polri yang biasanya digelar menjelang akhir tahun. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menyambut masa liburan panjang serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Habibudin
PenulisMoh HabibudinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia