Advertisement
Indonesia Positif

Pemerintah Bondowoso Pastikan Tak Menaikkan PBB di Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Bondowoso resmi menyepakati Raperda APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, total anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun lebih, atau menurun

TIMES Indonesia,
Pemerintah Bondowoso Pastikan Tak Menaikkan PBB di Tahun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso saat dikonfirmasi soal PAD (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Bondowoso resmi menyepakati Raperda APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, total anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun lebih, atau menurun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp2,1 triliun lebih.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyoroti penurunan itu dengan meminta Pemkab memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, langkah efisiensi di berbagai sektor juga harus dijalankan secara konsisten.

Advertisement

Isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sering mencuat menjelang akhir tahun turut ditanggapi Dhafir. Ia menjelaskan bahwa kontribusi PBB terhadap PAD masih sangat kecil, lantaran penerimaannya harus terlebih dahulu disetor ke pemerintah pusat, kemudian baru dibagi hasil ke daerah.

“Bondowoso hanya menerima sekitar Rp 17 miliar dari PBB jika seluruhnya lunas. Bandingkan dengan APBD yang mencapai Rp 1,9 triliun lebih,” ujarnya.

Dhafir mengakui, PBB memang memiliki potensi, namun kondisi ekonomi masyarakat saat ini membuat Pemkab perlu mencari alternatif pendapatan lain. Karena itu, eksekutif dan legislatif sepakat tidak menaikkan tarif PBB pada 2026.

Sebagai gantinya, sejumlah sektor lain diminta untuk dimaksimalkan, mulai dari pajak hotel dan restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pendapatan dari transaksi jual beli tanah.

Jika tahun sebelumnya sektor tersebut ditarget Rp 6,5 miliar namun hanya masuk Rp 5 miliar, maka untuk 2026 targetnya melonjak menjadi sekitar Rp 16 miliar.

Advertisement

“Bagaimana potensi itu bisa dimaksimalkan dan benar-benar masuk sebagai PAD. Targetnya besar,” tegas Dhafir.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid memastikan bahwa upaya peningkatan PAD sudah mulai dijalankan.

“Bapenda sedang melakukan inventarisasi dan intensifikasi pendapatan dari seluruh sumber PAD,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia