Advertisement
Indonesia Positif

Gerebek Toko di Banyuwangi, Polisi Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Polisi berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa cukai alias ilegal yang bernilai jutaan rupiah dalam sebuah operasi penertiban di toko kelontong di Kecamatan Wongsorejo.

TIMES Indonesia,
Gerebek Toko di Banyuwangi, Polisi Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
Pelaku dan barang bukti rokok ilegal yang diamankan Polsek Wongsorejo. (FOTO : Polsek Wongsorejo For TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGi Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa cukai alias ilegal yang bernilai jutaan rupiah dalam sebuah operasi penertiban di salah satu toko kelontong di Kecamatan Wongsorejo.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana menjelaskan, operasi tersebut dilakukan pada Senin (22/12/2025) usai mendapat laporan dari masyarakat karena diduga adanya sebuah toko yang sengaja menjual rokok ilegal.

Advertisement

"Toko milik pria inisial AM yang berlokasi di daerah Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo," katanya, Selasa (23/12/2025).

Dalam operasi toko itu, polisi berhasil menemukan sebanyak 6.468 batang rokok non cukai atau sekitat 325 bungkus dari berbagai merk.

"Harganya bervariasi, jika ditotal nilainya kurang lebih 6 juta rupiah," kata Aipda Oktorio.

Aipda Oktorio mengungkap, rokok-rokok ilegal tersebut sengaja dijual di toko milik AM dengan harga murah dan menyasar masyarakat sekitar yang mau membelinya. Tujuan jelas untuk mencari keuntungan.

"Pelaku mendapatkan rokok-rokok ilegal itu dari sales yang menyuplai tokonya," ujarnya.

Advertisement

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wongsorejo. Selanjutnya pelaku penjual rokok illegal itu beseerta barang bukti dilimpahkan ke kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Banyuwangi.

"Kami hanya mengamankan saja. Selanjutnya kami limpahkan perkara itu ke Kantor Bea Cukai Banyuwangi," tutur Aipda Oktorio.

Lebih lanjut, Aipda Oktorio mengimbau agar masyarakat tidak menjual rokok ilegal, dan lebih baik menjual rokok legal. Pasalnya menjual rokok ilegal memiliki sanksi pidananya.

"Lebih baik menjual yang legal-legal saja," ujarnya. (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Anggara Cahya
PenulisAnggara CahyaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia