Advertisement
Indonesia Positif

Polres Solok Berhasil Meraih Predikat WBK di Penghujung Tahun 2025

Polres Solok menutup 2025 dengan refleksi kinerja: 43 kasus narkoba (62 tersangka) terungkap, 200 perkara ditangani Reskrim (65% tuntas), 129 laka lantas (30 meninggal). Polres raih predikat WBK berdasar SK Kapolri 29/12/2025.

TIMES Indonesia,
Polres Solok Berhasil Meraih Predikat WBK di Penghujung Tahun 2025
Kegiatan rilis akhir tahun Polres Solok. (Foto: Diona/Timesindonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

SOLOK Menutup akhir tahun 2025, Kepolisian Resor Solok (Polres Solok) menggelar momentum refleksi kinerja sebagai transparansi publik di Aula Mapolres di Aro Suka pada Rabu (31/12/2025) sore

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya memimpin kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Kompol Angga Putra Kristyadika dan sejumlah Pejabat Utama Polres Solok menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan sepanjang tahun 2025 dihadapan awak media.

Advertisement

Dalam kegiatan tersebut bukan hanya sekedar angka statistik, melainkan potret dinamika kepolisian yang mencoba menyatukan ketegasan hukum dengan kearifan bodaya lokal. 

Dalam pemaparannya, sepanjang tahun 2025 Polres Solok berhasil mengukap berbagai kasus kriminalitas yang menonjol dan menjadi perhatian publik, seperti ;

Kasus Narkoba yang ditangani Sat Res Narkoba sebanyak 43 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dan polisi telah menetapkan sebanyak 62 tersangka.

Fenomena ini menjadi tantangan bersama, tidak hanya bagi penegak hukum tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Disamping itu, pada satuan Reskrim Polres Solok sepanjang tahun 2025, menangani sebanyak 200 kasus, dan dapat di tuntaskan sebanyak 131 kasus atau sebesar 65 %. Sedangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 150 kasus dan diselang sebanyak 98 kasus.

Advertisement

Untuk Laka Lantas diwilayah hukum Polres Solok ujar Kapolres AKBP Agung Pranajaya menyebutkan, sepanjang tahun 2025 telah terjadi sebanyak 129 kasus laka lantas.

Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 30 jiwa. Luka Berat nihil dan Luka Ringan sebanyak 181 orang. Dengan penyelesaian kasusnya, tuntas 100 persen.

Disamping itu, capaian positif yang juga patut di apresiasi, di penghujung tahun 2025 ini capaian positif yang juga patut di apresiasi, di penghujung tahun 2025 ini Polres Solok berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bedasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1990/XII/2025, tertanggal 29 Desember 2025 bersama 3 satuan kerja (satker) di wilayah Polda Sumbar dan 55 satker di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Solok dalam membangun zona integritas, transparansi, pelayanan yang responsif, serta bebas dari praktik korupsi" kata Agung. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Diona Arvoni
PenulisDiona ArvoniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia