Advertisement
Indonesia Positif

Melompat Lebih Tinggi, Mal Pelayanan Publik Kota Padang Berpredikat Prima

Pemko Padang raih lompatan layanan publik 2025: MPP ditetapkan berpredikat Prima, terbaik kedua nasional. Naik dua tingkat dari 2024 setelah evaluasi 106 lokus. Relokasi ke Plaza Andalas tingkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan.

TIMES Indonesia,
Melompat Lebih Tinggi, Mal Pelayanan Publik Kota Padang Berpredikat Prima
Kegiatan di Mal Pelayanan Publik Kota Padang. (FOTO: Dion/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

PADANG Lompatan jauh tinggi dicapai Pemerintah Kota Padang di tahun 2025 ini. Terutama soal urusan pelayanan publik. Buktinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang dengan Predikat Prima. 

Predikat Prima yang diraih Pemko Padang di tahun ini setelah Menpan-RB melakukan evaluasi. Evaluasi itu dilakukan setiap tahun. Sebanyak 106 lokus dinilai. Kabar baiknya, capaian predikat MPP Kota Padang di tahun 2025 ini melompat dua tingkat dibanding tahun 2024. 

Advertisement

“Alhamdulillah, MPP kita meraih Predikat Prima, sebagai terbaik kedua nasional untuk kelompok pemerintah kota,” kata Wali Kota Padang, Fadly Amran, Rabu (31/12/2025). 

Kegiatan-di-Mal-Pelayanan-Publik-Kota-Padang-a.jpg

Di tahun 2024 lalu, MPP di Kota Padang hanya meraih Predikat Cukup. Seiring berjalan waktu dan tekad kuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akhirnya MPP Padang berada di tataran terbaik. MPP yang awalnya berada di Pasar Raya, pindah ke Plaza Andalas (pusat perbelanjaan modern). 

Transformasi kepindahan MPP ke Plaza Andalas ini tidak mudah. Penuh perjuangan. Kepindahan ini membuat warga merasa nyaman dan terlayani. Sekaligus menjadi symbol pelayanan publik suatu daerah. 

Diketahui, kepastian raihan Predikat Prima setelah Menpan-RB menerbitkan Keputusan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025. Surat bernomor 1346 Tahun 20205 itu ditandatangani Menteri Pan-RB, Rini Widyantini. (*).

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Diona Arvoni
PenulisDiona ArvoniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia