Advertisement
Indonesia Positif

Kasatres PPA-PPO Polres Malang Dilantik, Perkuat Penanganan Perempuan dan Anak

Kapolres AKBP Muhamad Taat Resdianto Melantik Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak - Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Jum'at (30/1/2026).

TIMES Indonesia,
Kasatres PPA-PPO Polres Malang Dilantik, Perkuat Penanganan Perempuan dan Anak
Kapolres Malang AKBP Muhamad Taat Resdi, saat prosesi pelantikan jabatan Kasatres PPA-PPO yang diemban AKP Yulistiana Sri Iriana, Jum'at (30/1/2026). (Foto: Polres Malang)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Kapolres AKBP Muhamad Taat Resdianto Melantik Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak - Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Jum'at (30/1/2026).

AKBP Taat Resdi menyatakan, pembentukan Satres PPA-PPO di Polres Malang memperkuat komitmen polisi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Advertisement

“Satres PPA dan PPO ini wujud keseriusan Polri dalam merespons tingginya kasus perlindungan perempuan dan anak. Dengan menjadi satuan tersendiri, penegakan hukum diharapkan bisa berjalan lebih optimal,” jelas Kapolres Taat Resdi.

Jabatan Kasatres PPA-PPO kini diemban AKP Yulistiana Sri Iriana, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinkar Bagian SDM Polres Malang.

Dengan pejabat Kasatres yang dilantik ini, untuk memperkuat fungsi penegakan hukum yang lebih responsif berkaitan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Polres Malang menjadi salah polres di Indonesia yang dilengkapi Satres PPA-PPO. Langkah ini menindaklanjuti Polri yang baru meresmikan unit PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia termasuk jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolres-Malang-AKBP-Muhamad-Taat-Resdi-b.jpg

Kapolres AKBP Taat Resdi menegaskan, pembentukan Satres PPA-PPO bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan komitmen nyata Polri lebih meningkatkan penegakan hukum bagi kelompok rentan.

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, beriringan tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus-kasus sensitif.

Catatan kepolisian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diadukan selama 2025 lalu mencapai 113 laporan. Kasus KDRT ini masuk enam besar jenis kasus pidana terbanyak yang ditangani jajaran Polres Malang.

AKBP Taat berharap, dengan struktur yang semakin kuat dan profesional, kehadiran Satres PPA-PPO dapat memberi rasa aman, keadilan, serta perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang.

“Dengan struktur baru ini, saya berharap pelayanan masyarakat khususnya kelompok rentan, bisa berjalan baik dan lebih cepat,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia