Tiga Kekosongan Perangkat Desa Purwasaba Banjarnegara Bakal Terisi, Tunggu Pelantikan
Seleksi perangkat Desa Purwasaba Banjarnegara untuk posisi tiga Kadus telah rampung. Kades dan Camat tegaskan proses transparan dan bebas rekayasa.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
BANJARNEGARA – Kekosongan jabatan tiga Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara segera terisi. Hal ini menyusul tuntasnya rangkaian seleksi tertulis dan praktik yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara dan KUA Mandiraja.
Ketua Panitia Pelaksana Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Purwasaba, Lukman, menjelaskan bahwa terdapat 13 peserta yang memperebutkan posisi Kadus 2, Kadus 4, dan Kadus 5. Para peserta telah melalui ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta ujian praktik pemulasaraan jenazah.
Berdasarkan hasil seleksi, terdapat dua nama dengan peringkat tertinggi untuk masing-masing posisi. Mereka adalah Udiyanto dan Agung Nugroho (Kadus 2), Ade Setiawan dan Wilujeng Rafli (Kadus 4), serta Anjar dan Yogi (Kadus 5).
Hasil tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Desa Purwasaba untuk proses pelantikan lebih lanjut. Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi dengan pengawasan ketat dari Forkopimcam Mandiraja.
"Semua peserta juga telah menandatangani pakta integritas pada 11 Februari 2026. Isinya berupa kesanggupan menyukseskan penjaringan, menerima keputusan panitia, dan menaati tata tertib demi kelancaran proses ini," ujar Welas Yuni Nugroho, Senin (16/2/2026).
Menanggapi adanya tudingan pengkondisian nilai ujian, Welas tidak menampik adanya dinamika di masyarakat. Namun, ia memastikan panitia telah bekerja secara profesional.

"Masalah penjaringan perangkat desa di mana pun pasti ada rasa puas dan tidak puas. Namun, penjaringan di Purwasaba dilakukan sangat ketat dan panitia menjalankan tugas sesuai prosedur," tegasnya.
Senada dengan Kades, Camat Mandiraja Akhmad Husen menambahkan bahwa pihaknya melakukan sterilisasi selama proses pembuatan soal. Seluruh ponsel panitia diamankan di loker terkunci oleh petugas untuk menghindari potensi kebocoran soal.
"Ponsel baru dikembalikan setelah pengumuman hasil seleksi. Kami memastikan tidak ada kebocoran soal. Forkopimcam juga mengawal panitia saat menyerahkan soal yang disegel ke BKD," kata Akhmad Husen.
Sementara itu, Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, S.STP, M.Si., menjelaskan bahwa peran BKD dalam seleksi ini sebatas penyedia fasilitas perangkat CAT. Sedangkan untuk materi soal sepenuhnya menjadi kewenangan panitia desa.
"Sejauh ini belum ada yang keberatan atau memprotes hasil CAT. Kami sudah berpesan kepada Kades dan panitia agar proses di BKD harus clear and clean," jelas Esti.
Esti juga memastikan tidak ada rekayasa dalam pemberian nilai. "Proses penyerahan soal dikawal Forkopimcam. Hasil CAT juga transparan karena peserta bisa langsung melihat nilai mereka di monitor yang telah disediakan," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


