Advertisement
Indonesia Positif

Warganya Bikin KTP el di Rumah, Begini Respon Lurah Kranjingan

Lurah Kranjingan Ica Ghea Hernawati memberikan klarifikasi mengenai proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bagi salah satu warganya yang dilakukan secara khusus di kediaman yang bersangkutan.

TIMES Indonesia,
Warganya Bikin KTP el di Rumah, Begini Respon Lurah Kranjingan
Petugas Dispenduk Capil yang melakukan perekaman e-KTP dirumah warga kranjingan. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER Lurah Kranjingan Ica Ghea Hernawati memberikan klarifikasi mengenai proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bagi salah satu warganya yang dilakukan secara khusus di kediaman yang bersangkutan.

​Menurut Ica, rencana awal perekaman sebenarnya dijadwalkan untuk dilakukan di Kantor Kecamatan Sumbersari.

Advertisement

Namun, pada hari pelaksanaan, kondisi kesehatan warga tersebut menurun drastis.

​Warga yang bersangkutan dilaporkan mengalami sakit parah tepat pada hari keberangkatan yang telah ditentukan.

"Rencananya mau perekaman di Sumbersari, tapi pas hari-H yang bersangkutan sakit panas, demam menggigil, serta batuk," ujar Ica saat di konfirmasi melalui WhatsApp. Rabu (4/3/2026).

​Kondisi tersebut membuat warga tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan menuju kantor kecamatan.

Selain faktor kesehatan yang menurun secara mendadak, diketahui bahwa warga tersebut juga sudah lama menyandang disabilitas netra.

Advertisement

​Merespons situasi darurat tersebut, pihak Kelurahan Kranjingan segera mengambil langkah proaktif guna memastikan hak administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi.

Pihak kelurahan melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kecamatan.

​"Akhirnya kami koordinasi dan kami ajukan ke pihak kecamatan agar proses perekaman bisa dilakukan langsung di rumah warga," tambah Ica.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima dan kepedulian sosial terhadap warga rentan yang memiliki hambatan fisik maupun kesehatan.

Saat ini, proses administrasi tersebut tengah ditangani agar warga yang bersangkutan segera mendapatkan dokumen kependudukannya tanpa harus keluar rumah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M Abdul Basid
PenulisM Abdul BasidBergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Meliput berbagai topik daerah di Kabupaten Jember.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia