Advertisement
Indonesia Positif

Segel Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Resmi Dibuka

Proses pembukaan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung lancar dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

TIMES Indonesia,
Segel Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Resmi Dibuka
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Proses pembukaan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung lancar dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, hadir bersama Camat Teluknaga Kurnia, Konsultan Hukum Pemda Tangerang Deden Syukron, Kasatpol PP Ana Supriatna, serta perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, FKUB, dan pengurus Yayasan POUK Tesalonika. Turut hadir pula Pendeta Michael Siahaan, Balo Napitupulu, serta Ketua Majelis dan Yayasan POUK.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Gugun Gumilar menegaskan pentingnya menjaga nilai kebangsaan, toleransi, dan kebebasan beragama.

“Saya turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Alhamdulillah, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik berkat koordinasi semua pihak,” ujar Gugun.

Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika - 2

Kesepakatan yang Dicapai

  1. Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga resmi dicabut.
  2. Pemda Kabupaten Tangerang akan menyiapkan lahan, menyelesaikan perizinan PBG/IMB, serta membangun gereja di sekitar Teluknaga.
  3. Plang Yayasan telah dipasang kembali pada hari yang sama.
  4. Kesepakatan ditandatangani bersama, dan setiap perubahan akan dibahas melalui musyawarah mufakat.

Gugun menekankan bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan kebebasan beragama.

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” tegasnya.

Advertisement

Ia juga menambahkan bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara dan tidak boleh diganggu oleh intoleransi maupun persekusi. Gugun mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah perbedaan.

“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” tutup Gugun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia