Akademisi UMM Malang Soroti Ambruknya Tiga Kelas SMKN 1 Ampelgading, Diduga Lemah Pengawasan Konstruksi
Ambruknya tiga ruang kelas di SMK Negeri 1 Ampelgading, Kabupaten Malang, mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Peristiwa tersebut diduga tidak lepas dari lemahnya pengawasan dalam manajemen konstruksi bangunan.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MALANG – Ambruknya tiga ruang kelas di SMK Negeri 1 Ampelgading, Kabupaten Malang, mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Peristiwa tersebut diduga tidak lepas dari lemahnya pengawasan dalam manajemen konstruksi bangunan.
Diketahui, sebelumnya pada Sabtu (28/4/2026), atap gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ampelgading, Kabupaten Malang mendadak ambruk. Akibatnya, sejumlah ruangan kelas rusak lantaran tertimpa material atap yang roboh tersebut.
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Malang, Sandi Wahyudiono, menilai kegagalan bangunan umumnya bukan disebabkan satu faktor tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai aspek dalam proses konstruksi.
Menurutnya, tahap perencanaan menjadi faktor awal yang sangat menentukan. Ia mempertanyakan apakah desain bangunan telah sesuai standar, termasuk dalam memperhitungkan beban dan mutu material.
“Kalau bangunan ambruk, bisa jadi desain tidak mempertimbangkan beban aktual, seperti rangka baja ringan atau atap,” tegasnya.
Selain itu, aspek pengendalian mutu (quality control) juga dinilai kerap menjadi akar persoalan. Kualitas material, seperti penggunaan galvalum untuk rangka atap, serta metode pelaksanaan di lapangan harus sesuai spesifikasi.
“Dalam banyak kasus, mutu material tidak sesuai spesifikasi. Ini masuk kegagalan sistem quality assurance dan quality control,” ujarnya.
Sandi juga menyoroti lemahnya pengawasan selama proses pembangunan. Menurutnya, pengawasan yang tidak optimal berpotensi membuat kesalahan kecil tidak terdeteksi dan berujung pada kegagalan struktur.
“Kalau pengawasan lemah, deviasi pekerjaan tidak terdeteksi. Kesalahan kecil bisa jadi kegagalan besar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia menilai aspek pemeliharaan bangunan juga sering diabaikan, khususnya pada fasilitas pendidikan. Padahal, bangunan memiliki umur layanan dan memerlukan inspeksi berkala untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Ia mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 yang menekankan pentingnya perawatan untuk menjaga keandalan bangunan agar tetap laik fungsi.
Selain itu, manajemen risiko dalam konstruksi juga dinilai perlu diperkuat, mulai dari identifikasi potensi risiko hingga langkah mitigasi.
“Kalau ini tidak dilakukan, bangunan bisa menjadi ‘time bomb’,” pungkasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Dwi Indrotito Cahyono menambahkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keselamatan siswa dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam pengelolaan fasilitas pendidikan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


