Advertisement
Indonesia Positif

DPRD Kabupaten Malang Terima Penolakan Arema vs Persebaya di Malang

DPRD Kabupaten Malang akan memfasilitasi permintaan korban Tragedi Kanjuruhan, yang berkeluh ke anggota dewan.

TIMES Indonesia,
DPRD Kabupaten Malang Terima Penolakan Arema vs Persebaya di Malang
Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan (YKTK) bersama anggota DPRD Kabupaten Malang, saat menyampaikan aspirasi penolakan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, kemarin malam. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG DPRD Kabupaten Malang akan memfasilitasi permintaan korban Tragedi Kanjuruhan, yang berkeluh ke anggota dewan, kemarin malam. 

Kedatangan puluhan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak rencana laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, yang dijadwalkan di Stadion Kanjuruhan 28 April mendatang.

Advertisement

"Harus ada koordinasi dengan pihak kepolisian dan penyelenggara Liga untuk mencari jalan tengah. Kami akan segera berdiskusi dengan kepolisian dan penyelenggara, terkait penolakan keluarga korban," demikian anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, Selasa (14/4/2026) malam. 

Pihaknya juga memastikan, menerima dan akan mengawal apa yang menjadi harapan dan aspirasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami akan berupaya, agar suara keluarga korban benar-benar didengarkan dan tidak diabaikan begitu saja," tandas Abdul Qodir.

korban tragedi Kanjuruhan DPRD Kabupaten Malang 2

Kehadiran keluarga penyintas Tragedi Kanjuruhan ke DPRD Kabupaten Malang diterima sejumlah anggota dewan. Tampak Ali Murtadlo (PKB), M. Ukasyah Ali (Gerindra), Fakih Pilihan (Golkar), dan sejumlah anggota Fraksi PDIP. Yakni, Zulham Akhmad Mubarrok, Muchammad Hafidz, dan Redam Guruh Krismantara.

Advertisement

Ali Murtadlo, menyatakan prihatin bahwa Tragedi Kanjuruhan adalah sejarah hitam yang sulit dilupakan terutama bagi keluarga korban. Bahkan, traggedi ini meninggalkan duka bagi seluruh masyarakat Malang.

YKTK: Suara Keluarga Korban Ingin Didengar DPR RI

Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Atok menegaskan, menggelar laga Arema vs Persebaya di lokasi kejadian tragedi Kanjuruhan adalah tindakan yang melukai perasaan keluarga korban. 

Menurutnya, luka atas peristiwa kelam masa lalu belum sepenuhnya sembuh. Stadion Kanjuruhan tersebut, menyimpan nilai emosional sangat berat bagi mereka.

"Ini sangat menyakiti perasaan kami. Kami mendesak agar laga tersebut tidak digelar di Stadion Kanjuruhan," tegas Devi Atok di hadapan anggota dewan. 

Ia juga mengkritik keras operator penyelenggara, PT LIB, dan manajemen Arema FC, yang dinilainya hanya mengejar keuntungan tanpa memedulikan trauma psikologis para korban.

korban tragedi Kanjuruhan DPRD Kabupaten Malang 3

Tak hanya itu, kekecewaan juga diarahkan kepada Komisi III DPR RI. Keluarga korban melalui YKTK ini menyayangkan sikap para wakil rakyat di pusat, yang hingga kini tidak memberikan tindak lanjut atas surat maupun permohonan audiensi yang telah berulang kali dikirimkan.

Konsolidasi Aremania dan Izin Keamanan

Kepada TIMES Indonesia, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto sebelumnya menyatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya FC.

"Sampai saat ini, Polres Malang belum memberikan persetujuan untuk pertandingan tersebut (Arema FC vs Persebaya FC) dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan," terang AKBP Taat Resdi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/4/2026) sore.

Pihaknya juga telah menerima surat penolakan laga Arema vs Persebaya yang sempat diserahkan perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. 

Kapolres Taat menyatakan, akan melakukan kajian dan analisis terhadap penolakan keluarga korba, sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan memberi izin penyelenggaraan atau tidak laga tersebut. 

Jajaran panpel Arema FC dan Aremania juga telah melakukan pertemuan konsolidasi, di Pendopo Panji Kantor Pemkab Malang, di Kepanjen, Minggu (5/4/2026), mengantisipasi laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, pada 28 April 2026.

Pertemuan ini sebagai konsolidasi dan langkah strategis untuk memastikan laga berlangsung aman dan menjunjung tinggi sportivitas. Nota kesepahaman berisi 6 (enam) poin disepakati oleh perwakilan komunitas Arema bersama korlap suporter, juga Presidium Aremania Ali Rifki saat itu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia