Advertisement
Indonesia Positif

Bambang Haryo Desak Pemerintah Segera Tentukan Batas Atas dan Batas Bawah Harga Tiket Pesawat

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan mengeluarkan kebijakan untuk menjaga tarif tiket pesawat agar tidak melonjak na

TIMES Indonesia,
Bambang Haryo Desak Pemerintah Segera Tentukan Batas Atas dan Batas Bawah Harga Tiket Pesawat
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan mengeluarkan kebijakan untuk menjaga tarif tiket pesawat agar tidak melonjak naik.

Namun, ia berharap pada pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, agar secepatnya mengeluarkan batas atas dan bawah untuk harga tiket pesawat. Hal ini bertujuan untuk menurunkan risiko dampak bagi industri pariwisata dan hospitality.

Advertisement

"Sebelumnya sudah saya sampaikan, dengan kenaikan avtur yang menyentuh hingga 70 persen dan pemerintah memutuskan menaikkan fuel surcharge sebesar 38 persen, artinya cost maskapai penerbangan akan bertambah 13 persen.

Namun, pemerintah telah memberikan insentif PPN dan meniadakan bea masuk spare part, ini setara dengan pemasukkan pendapatan sebesar 10 persen dan 1 persen. Kalau itu kita kalkulasikan, maka kenaikan tarif pesawat itu tidak akan terlalu besar, yaitu hanya sekitar 1-2 persen saja. Ini kalau mau fair ya," kata Bambang Haryo, Senin (27/4/2026).

Ia memberikan contoh tarif rute Surabaya-Jakarta Rp1,2 juta. Kalaupun kenaikan harga tiket pesawat menyentuh 10 persen, maka seharusnya harga tiket yang baru adalah Rp1,2 juta ditambah Rp120 ribu. Yaitu Rp1.320.000.

"Di sinilah pemerintah, atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus mengerti. Menurut saya perlu dipedomani. Jika akibat naiknya avtur berdampak kenaikan 10 persen pada tiket pesawat, kenapa ada yang menaikan harga tiketnya hingga 100 persen," ujarnya.

Untuk memastikan industri penerbangan mematuhi batasan kenaikan harga tersebut, Bambang Haryo menegaskan, seharusnya pemerintah menetapkan batas bawah dan batas atas harga tiket pesawat.

Advertisement

"Sekarang ini kita juga belum tahu pemerintah mengeluarkan batas atasnya itu berapa. Jadi seakan-akan tidak jelas. Ini tidak benar. Seharusnya, pemerintah harus segera menghitung dampak kenaikan avtur. Hal ini sangat ditunggu-tunggu oleh dunia pariwisata," ujarnya lagi.

Ia menekankan, harga tiket pesawat yang liar seperti saat ini, tak hanya merugikan masyarakat tapi juga negara. Karena, pariwisata membawa dampak multiplier ekonomi yang luar biasa. 

"Pariwisata itu bisa berjalan dengan bagus, jika transportasinya benar-benar dikendalikan dengan baik. Maksudnya, tarif transportasinya dikendalikan dengan baik, sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya," katanya.

"Kementerian Perhubungan harusnya bisa menghitung itu semua. Kan hitung-hitungannya semua eksak, semuanya nyata. Per kilometer atau per mile bahan bakar itu harusnya sudah jelas semuanya, berdasarkan besar kecilnya mesin pesawat itu sendiri," kata Bambang Haryo.

Apalagi, lanjutnya, hampir semua pesawat di Indonesia memiliki spesifikasi yang hampir serupa atau kalau di perkapalan, istilahnya adalah sister-ship.

"Perhitungannya semua jelas, tinggal Kementerian Perhubungan mau atau tidak membuat tarif batas atas dan tarif batas bawah. Harus ada ketegasan sesegera mungkin untuk membuatnya," ucapnya.

Ia pun mendorong, pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk melibatkan perwakilan dari masyarakat yaitu YLKI dan Badan Pelindungan Konsumen, serta wakil rakyat di DPR di dalam membuat satu kajian untuk tarif batas atas dan batas bawah. 

"Ini penting untuk memberikan satu kejelasan, ke depannya pariwisata itu bagaimana. Rakyat ini lagi nunggu. Jangan rakyat selalu disajikan dengan harga tiket pesawat, misalnya Surabaya ke Banjarmasin Rp7 juta, nanti Samarinda ke Jakarta Rp22 juta, dan sebagainya. Itu kan sesuatu yang nggak jelas. Harusnya pemerintah segera menindak kejadian-kejadian itu. Jangan didiamkan saja," tegasnya.

Bambang Haryo menyatakan, Indonesia pernah mengalami dampak dari harga minyak dunia yang melonjak tinggi, yaitu pada zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, hingga menyentuh 160 dollar per barrel.

"Buktinya dulu di posisi 160, tidak bergerak itu harga minyak. Malah waktu itu Pak SBY mau menaikan harga sebesar Rp1.500, ada yang protes. Sementara di era Jokowi, BBM naik dari Rp4.000 ke Rp7.000, padahal harga minyak dunia berada pada titik 20 dollar per barrel, tidak ada yang protes. Harusnya itu malah turun harganya kan?," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengaku sangat mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mampu bertahan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi, yang digunakan untuk transportasi publik.

"Ini menunjukkan bahwa keinginan serius pemerintah menjaga ekonomi agar tidak hancur. Karena dampak kenaikan BBM ini akan berdampak luar biasa pada ekonomi. Khususnya BBM untuk transportasi publik massal maupun logistik massal," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Lely Yuana
PenulisLely YuanaPernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 8 September 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, birokrasi, hukum, gaya hidup, seni dan budaya, serta isu sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia