Bupati Fawait Sulap Kantor Kecamatan Jadi Pusat Pelayanan Publik Berkelas
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghapus sekat antara warga kota dan warga desa kembali dibuktikan secara nyata.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JEMBER –
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghapus sekat antara warga kota dan warga desa kembali dibuktikan secara nyata.
Pada Senin (4/5/2026), Bupati Jember Muhammad Fawait, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul sebagai bagian dari transformasi besar-besaran birokrasi di wilayah Jember Barat.
Langkah ini bukan sekadar seremoni peresmian gedung, melainkan sebuah terobosan strategis untuk menjawab jeritan hati warga di pelosok yang selama ini merasa "terpinggirkan" oleh jarak dan waktu.
Dalam pidato sambutannya yang emosional, Fawait menyoroti perjuangan warga dari pelosok seperti Sumberbaru dan desa-desa di ujung pegunungan yang harus menempuh perjalanan hingga dua jam hanya untuk mengurus satu lembar dokumen di pusat kota.
"Mereka adalah warga Jember yang taat pajak. Mereka memenuhi kewajiban yang sama dengan warga yang tinggal di depan kantor bupati. Maka, sangat tidak adil jika mereka harus kehilangan waktu berjam-jam dan biaya transportasi yang mahal hanya untuk mendapatkan hak layanan dasar," tegas Fawait di hadapan tokoh masyarakat dan warga Tanggul.
Dengan hadirnya MPP Mini ini, Kabupaten Jember mencatatkan prestasi gemilang sebagai salah satu daerah di Jawa Timur dengan jumlah titik pelayanan publik terbanyak.
Selain di pusat kota, MPP kini telah tersebar di Kecamatan Tanggul, Mayang, dan Jombang, menjadikan total empat pusat pelayanan terpadu yang beroperasi di seluruh kabupaten.
Inovasi ini membawa perubahan radikal dalam sistem administrasi kependudukan. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Dispendukcapil pusat.
Layanan Adminduk dengan Pencetakan KTP, KK, dan akta lahir kini bisa diselesaikan langsung di kantor kecamatan dan Kolaborasi Hukum Melalui kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember, urusan administrasi hukum kini hadir lebih dekat dengan ruang tamu warga.
Satu Pintu Ke depan, sistem perizinan usaha dan pembayaran pajak daerah akan diintegrasikan sepenuhnya dalam satu atap di tingkat kecamatan.
Fawait menegaskan bahwa akselerasi pelayanan ini merupakan turunan dari visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada efisiensi birokrasi dan kesejahteraan rakyat.
"Instruksi bapak Presiden jelas: pangkas birokrasi yang berbelit. Kita potong jaraknya, kita pangkas waktunya. Ini adalah ikhtiar kita agar negara benar-benar hadir di tengah masyarakat," tambahnya.
Tak berhenti pada urusan dokumen, Fawait juga mengumumkan rencana besar untuk merevitalisasi infrastruktur sosial di wilayah pinggiran. Salah satu agenda utamanya adalah pembenahan Alun-alun Tanggul.
"Kami ingin warga di pelosok juga punya ruang publik yang representatif dan estetik. Alun-alun di kecamatan harus sebagus di pusat kota. Jika lingkungannya nyaman dan layanannya cepat, maka kebahagiaan warga akan meningkat," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


