Advertisement
Indonesia Positif

Kemenag Jadikan 9 Pesantren sebagai Rujukan Pengasuhan Ramah Anak dan Disiplin Positif

Kemenag berharap praktik-praktik tersebut dapat menjadi model pengembangan pendidikan pesantren yang tetap kuat dalam tradisi keilmuan Islam sekaligus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh santri.

TIMES Indonesia,
Kemenag Jadikan 9 Pesantren sebagai Rujukan Pengasuhan Ramah Anak dan Disiplin Positif
Basnaang Said, Direktur Pesantren Kementerian Agama.
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Jakarta Kementerian Agama mendorong penguatan pola pengasuhan ramah anak di lingkungan pesantren melalui penerapan disiplin positif dan pendekatan non-kekerasan. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan pesantren agar mampu menghadirkan ruang belajar yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan anak.

Sejumlah pesantren di berbagai daerah kini dijadikan rujukan praktik baik oleh Kementerian Agama dalam membangun sistem pengasuhan berbasis penghormatan terhadap hak anak dan pembinaan karakter.

Advertisement

Beberapa pesantren yang menjadi rujukan antara lain Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Pondok Pesantren Darunnajah, Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan di Madura, Peacesantren Welas Asih di Jawa Barat, hingga Pondok Pesantren IMMIM Makassar di Sulawesi Selatan.

Pesantren-pesantren tersebut dinilai berhasil mengembangkan pendekatan pengasuhan berbasis dialog, keteladanan, pendampingan personal, hingga pendidikan perdamaian tanpa kekerasan.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan pesantren memiliki tradisi pendidikan akhlak dan adab yang kuat. Menurutnya, tantangan saat ini adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diimplementasikan sejalan dengan prinsip perlindungan anak.

“Pesantren memiliki khazanah turats yang sangat kaya dalam membangun adab dan akhlak. Tantangannya hari ini adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diimplementasikan dengan pendekatan yang selaras dengan prinsip perlindungan anak,” ujarnya, Senin (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa transformasi pesantren tidak dimaksudkan menghilangkan karakter pendidikan pesantren, melainkan memperkuatnya melalui pendekatan yang lebih humanis dan berkeadaban.

Advertisement

“Kami ingin pesantren tetap menjadi pusat pembentukan karakter, tetapi dilakukan melalui pendekatan yang menghargai martabat kemanusiaan dan hak anak,” katanya.

Menurut Basnang, praktik-praktik baik yang berkembang di sejumlah pesantren menunjukkan bahwa pendidikan disiplin tetap dapat berjalan tanpa kekerasan fisik maupun verbal.

“Ini membuktikan bahwa ketegasan dalam pendidikan tidak harus diwujudkan melalui kekerasan. Pesantren mampu membangun kedisiplinan melalui keteladanan, relasi emosional, dan pendampingan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Kemenag RI sekaligus Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menilai perubahan paradigma pengasuhan di pesantren menjadi kebutuhan penting dalam menjawab tantangan pendidikan saat ini.

“Disiplin positif bukan berarti tanpa aturan. Justru anak tetap dibimbing dengan tegas, tetapi melalui penghargaan, dialog, dan pendampingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pesantren memiliki posisi strategis sebagai ruang tumbuh anak, sehingga pendekatan pengasuhan harus mendukung perkembangan psikologis dan sosial santri.

“Pesantren harus menjadi ruang aman sekaligus tempat tumbuh yang sehat bagi anak. Karena itu, pendekatan pengasuhan perlu memperhatikan aspek perlindungan dan perkembangan anak,” katanya.

Yusi juga menambahkan bahwa Kementerian Agama terus memperkuat langkah tersebut melalui pengembangan regulasi, peningkatan kapasitas pengasuh pesantren, hingga penyusunan panduan nasional pesantren ramah anak.

“Kami ingin praktik baik ini tidak berhenti di beberapa pesantren saja, tetapi dapat diperluas menjadi budaya bersama di lingkungan pesantren Indonesia,” ujarnya.

Selain penguatan regulasi, Kemenag juga mendorong integrasi nilai-nilai turats dengan pendekatan perlindungan anak modern agar pesantren tetap mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.

Beberapa pesantren yang menjadi rujukan diketahui memiliki pendekatan yang beragam. Pesantren Lirboyo menekankan pembentukan adab melalui relasi kuat antara kiai dan santri. Tebuireng mengembangkan layanan konseling dan perlindungan anak, sementara Darunnajah serta Al-Amien Prenduan menonjolkan komunikasi persuasif dan pendampingan intensif.

Di Jawa Barat, Peacesantren Welas Asih dan Pondok Pesantren Nurul Huda Cibojong mengembangkan pendidikan perdamaian berbasis empati dan resolusi konflik non-kekerasan. Adapun di kawasan timur Indonesia, Pondok Pesantren As’adiyah dan Pondok Pesantren Anwarul Quran menerapkan pendekatan pembinaan spiritual dan tahfidz berbasis psikologi anak.

Sementara itu, Pondok Pesantren IMMIM Makassar dikenal mengembangkan pola pengasuhan berbasis minat dan bakat santri serta pernah memperoleh apresiasi internasional sebagai pesantren ramah anak.

Kementerian Agama berharap praktik-praktik tersebut dapat menjadi model pengembangan pendidikan pesantren yang tetap kuat dalam tradisi keilmuan Islam sekaligus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh santri.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia