Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul Lewat Dialog Damai
Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya hadir sebagai fasilitator dalam penyelesaian persoalan Gereja Mawar Sharon (GMS) Bantul. Negara memastikan kebebasan beribadah setiap warga tetap terjamin.s
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
SURABAYA – Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya hadir sebagai fasilitator dalam penyelesaian persoalan Gereja Mawar Sharon (GMS) Bantul. Negara memastikan kebebasan beribadah setiap warga tetap terjamin.
Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menyampaikan hal itu usai berdiskusi dengan pimpinan GMS di GMS Church Surabaya, Selasa malam (2/6). Pertemuan tersebut juga dihadiri Pendeta Philip Mantofa dan Pendeta Irene Mantofa.
Dalam keterangannya, Gugun menjelaskan telah berkomunikasi dengan UKP Gus Miftah, Kapolda DIY, dan Bupati Bantul. Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif.
“Kemenag mengambil peran menjembatani GMS Bantul dengan Pemkab Bantul agar seluruh aspek administrasi segera diselesaikan. Negara wajib melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinannya,” tegas Gugun.

Baik Kemenag maupun pihak GMS sepakat menunggu undangan pertemuan lanjutan dari Pemkab Bantul. Forum tersebut akan membahas detail teknis penyelesaian. Gugun menekankan bahwa jalur dialog dan musyawarah menjadi pilihan utama, bukan konfrontasi.
Pihak GMS menyatakan mendukung penuh proses yang difasilitasi pemerintah dan mempercayakan penyelesaian kepada pihak berwenang. Gugun pun meminta doa serta dukungan masyarakat agar mediasi berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami berharap proses mediasi berjalan kondusif sehingga hak konstitusional warga dalam beribadah dapat dipenuhi tanpa menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat,” tutup Gugun. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

