PMII Banyuwangi Desak Prabowo Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik SPPG Hingga ke Daerah
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Penyelidikan diminta menyasar hingga ke tingkat daerah.
BANYUWANGI – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi, Jawa Timur, bersuara lantang. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Penyelidikan diminta menyasar hingga ke tingkat daerah.
Pernyataan keras ini merespon penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Dadan ditangkap bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
"Kami mendesak Bapak Presiden Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik SPPG hingga ke daerah," ujar Ketua II Bidang Gerakan & Advokasi PC PMII Banyuwangi, Irfan Ainur Rochim, Kamis (4/6/2026).
Aktivis PMII Bumi Blambangan menilai ada indikasi mencolok adanya jual beli titik SPPG. Jika itu benar, dinilai berpotensi merusak niat baik program kerakyatan tersebut.
Ketegasan pemerintah, masih Irfan, tidak boleh berhenti pada aktor tingkat pusat. Dugaan praktik lancung ini ditengarai melibatkan jaringan luas di daerah.
"Harus ada keberanian menelusuri oknum di daerah yang diduga menjadi perantara atau broker," tegasnya.
Menurut PMII, kasus ini menjadi alarm serius bagi tata kelola program MBG. Program peningkatan gizi dan ekonomi ini terancam kehilangan kepercayaan publik.
Di Banyuwangi, PMII mengaku menerima keluhan masyarakat terkait penentuan titik SPPG yang tidak transparan. Untuk itu, investigasi menyeluruh dari aparat penegak hukum sangat diperlukan.
"Jangan sampai ada oknum di daerah memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi," tambah Irfan.
Sistem pengawasan dan tata kelola program dinilai memiliki kelemahan serius. Pemerintah pun didesak melakukan audit menyeluruh pada mekanisme penetapan titik SPPG di seluruh Indonesia.
"Jangan biarkan program ini menjadi arena perburuan rente. Semua yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu," lanjutnya.
Indikasi lain yang mencuat adalah program MBG diduga tidak lagi menumbuhkan ekonomi masyarakat bawah. Program ini disinyalir menjadi ajang pesta pora para mitra dan sanak keluarga.
Bahkan, sejumlah mitra terindikasi menguasai dapur MBG di banyak titik lintas kabupaten. PMII Banyuwangi menegaskan akan terus mengawal ketat perkembangan kasus dugaan korupsi ini.
Mereka berharap momentum tersebut menjadi evaluasi besar agar program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada rakyat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


