Advertisement
Indonesia Positif

Sinergi Polresta Banyuwangi Bersama Kemenag Cegah Praktik Umrah dan Haji Bodong

Termasuk ketentuan mengenai perlindungan jamaah, transparansi biaya, jadwal keberangkatan, serta tanggung jawab penyelenggara.

TIMES Indonesia,
Sinergi Polresta Banyuwangi Bersama Kemenag Cegah Praktik Umrah dan Haji Bodong
Foto bersama usai acara silaturahmi di Mapolresta Banyuwangi. (FOTO : Polresta Banyuwangi)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Banyuwangi Polresta Banyuwangi terus memperkuat langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan berkedok perjalanan ibadah. Melalui sinergi erat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji (Kemenhaj) serta para pelaku usaha travel, pihak kepolisian berkomitmen penuh menutup ruang gerak biro perjalanan umrah dan haji bodong di Bumi Blambangan.

Langkah strategis ini dimatangkan dalam forum silaturahmi dan koordinasi yang digelar di ruang Rupatama Wira Pratama Mapolresta Banyuwangi Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas agen travel keagamaan.

Advertisement

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah maupun haji.

Penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bukan sekadar urusan bisnis biasa, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat merugikan calon jamaah.

"Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, Kementerian Agama, serta penyelenggara perjalanan ibadah dapat terus terjalin dengan baik sehingga potensi pelanggaran maupun tindak pidana dapat dicegah sejak dini," ucap Kombes Pol. Rofiq, Sabtu (6/6/2026).

Kapolresta Banyuwangi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani beberapa laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, peserta kegiatan juga mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Termasuk ketentuan mengenai perlindungan jamaah, transparansi biaya, jadwal keberangkatan, serta tanggung jawab penyelenggara.

Advertisement

“Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui upaya-upaya preventif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kombes Pol. Rofiq.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian, Kementerian Agama, dan penyelenggara perjalanan ibadah sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya saat melaksanakan ibadah umrah maupun haji. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Anggara Cahya
PenulisAnggara CahyaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia