Advertisement
Indonesia Positif

Lola Nelria Pastikan Pansus RUU Desain Industri Berpihak pada UMKM

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri, Lola Nelria Oktavia, menegaskan pembahasan revisi regulasi desain industri masih terus dilakukan secara terbuka

TIMES Indonesia,
Lola Nelria Pastikan Pansus RUU Desain Industri Berpihak pada UMKM
Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Lola Nelria Oktavia. (FOTO: ist)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri, Lola Nelria Oktavia, menegaskan pembahasan revisi regulasi desain industri masih terus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai kalangan ahli dan pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan usai rapat Pansus RUU Desain Industri bersama para pakar di Ruang BAKN DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Lola, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah jangka waktu perolehan hak desain industri. Pansus, kata dia, tengah mengkaji berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri nasional.

Advertisement

“Pertama memang jangka waktu itu mau kita percepat. Tapi kami masih menerima berbagai masukan terkait ketentuan yang ada saat ini. Semua akan kami kaji secara mendalam,” ujar Lola kepada wartawan, Selasa (9/6/26)

Sejumlah pakar yang turut memberi masukan antara lain: Triawan Munaf, Dr. Ir. Joko Sulistyono.,M.Eng., S.H., M.H, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb, serta Prof. Dr. Insan Budi Maulana

Legislator Fraksi NasDem ini menjelaskan, Pansus DPR tidak hanya mempertimbangkan aspek perlindungan hukum, tetapi juga dampaknya terhadap pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, setiap usulan yang masuk akan ditelaah secara komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan dunia usaha.

Menurut Lola, semangat utama revisi RUU Desain Industri adalah menghadirkan regulasi yang mampu melindungi karya dan inovasi anak bangsa sekaligus memberikan kemudahan bagi produsen dan pelaku industri dalam negeri. Dengan demikian, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Intinya bagaimana caranya meringankan, khususnya bagi UMKM. Target kita adalah memudahkan produsen dan pelaku industri kita di dalam negeri, sekaligus memastikan desain industri dan kekayaan intelektual mereka terlindungi dengan baik,” beber Wabendum DPP Partai NasDem ini. 

Advertisement

Sikap terbuka Pansus dalam menyerap aspirasi dari para pakar dinilai menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan partisipatif tersebut, pembahasan RUU Desain Industri diharapkan mampu menghasilkan aturan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan global.

Hingga saat ini, Pansus RUU Desain Industri masih terus menghimpun berbagai masukan sebelum merumuskan ketentuan final. DPR berharap revisi undang-undang tersebut dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perlindungan inovasi sekaligus mendukung kemajuan UMKM dan sektor industri kreatif Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rafyq Panjaitan
PenulisRafyq PanjaitanSarjana Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Angkatan 2012, Lulus 2016). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Januari 2023. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia