Advertisement
Indonesia Positif

Fakultas Hukum Unika Widya Karya Malang Perpanjang Sinergi Strategis dengan Mahkamah Agung RI

Universitas Katolik atau Unika Widya Karya Malang (UKWK) resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Senin (15/6/2026).

TIMES Indonesia,
Fakultas Hukum Unika Widya Karya Malang Perpanjang Sinergi Strategis dengan Mahkamah Agung RI
Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan (Kapustrajak) MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., saat menyerahkan cinderemata kepada Dekan Fakultas Hukum UKWK Malang, Dr. Diah Imaningrum Susanti, S.H., M.Hum., M.Pd.
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Malang Universitas Katolik atau Unika Widya Karya Malang (UKWK) resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Senin (15/6/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus pelaksanaan Studium Generale tersebut berlangsung di Aula Santo Thomas Aquinas, Kampus UKWK, Jalan Bondowoso No 2, Kota Malang.

Advertisement

Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan (Kapustrajak) MA RI, Dr H Andi Akram, SH, MH, menjelaskan bahwa PKS tahun 2026 ini merupakan keberlanjutan dari sinergi yang telah dibangun sejak lima tahun lalu (2021).

Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa FH Unika Widya Karya berada dalam jajaran universitas terkemuka di Indonesia yang dipercaya oleh MA RI untuk memperkuat kajian hukum nasional.

Fakultas Hukum Unika Widya Karya Malang

"Peralihan nomenklatur lembaga kami menjadi Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan bertujuan membantu pimpinan MA dalam merumuskan kebijakan makro, baik berbentuk Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), maupun rekomendasi perubahan Undang-Undang," ujar Dr. Andi Akram.

Dalam proses ini, Mahkamah Agung memerlukan kemitraan objektif dari rekan-rekan akademisi perguruan tinggi terpilih, termasuk ahli hukum dari UKWK sebagai narasumber penelitian maupun forum Focus Group Discussion (FGD)," sambungnya.

Advertisement

Selain keterlibatan dosen dalam riset kebijakan, implementasi kerja sama ini juga membuka peluang akademis yang luas bagi mahasiswa melalui program penulisan di Jurnal Hukum dan Peradilan resmi milik MA RI, serta program magang mahasiswa yang terintegrasi secara terstruktur di lingkungan Pustrajak MA RI.

Dekan Fakultas Hukum UKWK Malang, Dr Diah Imaningrum Susanti, SH, MHum., MPd, menjabarkan bahwa PKS tahun 2026 ini memuat sembilan butir kesepakatan penting yang berbasis pada Tridharma Perguruan Tinggi.

Fakultas Hukum Unika Widya Karya Malang

Poin-poin tersebut meliputi penyediaan data dan informasi, pemanfaatan potensi SDM kedua belah pihak, analisis kebijakan bersama, pertukaran narasumber ilmiah, publikasi bersama, lokakarya, konferensi tingkat nasional dan internasional, penyelenggaraan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), hingga aspek pengabdian masyarakat.

Kerja sama setingkat lembaga tinggi negara ini sekaligus menjadi daya tarik utama bagi calon mahasiswa baru yang ingin menempuh pendidikan tinggi hukum dengan jaminan mutu dan jaringan instansi peradilan yang kuat.

"Lewat pemaparan data kebutuhan hakim nasional pada sesi Studium Generale oleh Kapustrajak MA RI, mahasiswa kami mendapatkan pencerahan konkret mengenai peta peluang karir di dunia peradilan," ujar Dr Diah. 

Kemitraan strategis ini menjadi bukti nyata bahwa kurikulum dan ekosistem akademik di FH UKWK dirancang untuk mencetak lulusan yang siap berkontribusi di level tertinggi peradilan nasional," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia