HMI Banyuwangi Soroti Sengkarut Seragam Sekolah : Sekolah Negeri Jangan Jadi Arena Bisnis Terselubung
HMI Cabang Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, melontarkan kritik keras terhadap fenomena tahunan penarikan biaya seragam sekolah pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
BANYUWANGI – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, melontarkan kritik keras terhadap fenomena tahunan penarikan biaya seragam sekolah pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dia menilai, jargon pemerataan pendidikan dan sekolah ramah anak yang digungkan pemerintah masih kontras dengan realitas mahalnya biaya masuk sekolah negeri.
"Setiap tahun kita disuguhi pidato tentang pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun kenyataannya, orang tua murid masih dipaksa berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa sekolah negeri tidak pernah benar-benar murah," katanya, Kamis (18/6/2026).
Sengkarut dugaan penjualan kain seragam dan atribut sekolah oleh sejumlah SMP Negeri di Banyuwangi kembali menjadi rahasia umum.
Menurut Ilham, sebagian sekolah negeri tampak masih kesulitan membedakan antara fungsi sebagai lembaga pendidikan dengan unit usaha.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang belajar bagi anak bangsa perlahan bergeser menjadi ruang transaksi komersial.
HMI Banyuwangi membeberkan data temuan paket kain seragam di beberapa sekolah yang dinilai memberatkan.
Apalagi jual beli atribut dan kain seragam itu juga dibebankan pada siswa jalur afirmasi atau siswa dari keluarga miskin. Fenomena itu diantaranya diduga terjadi di SMP Negeri 1 Giri, biayanya berkisar antara Rp960.000 hingga Rp1.044.000.
Sedang di SMP Negeri 1 Singojuruh, siswa baru perempuan dipatok biaya atribut dan kain seragam sebesar Rp1.590.000, itu pun wajib langsung dibayar lunas.
"Jika total pengeluaran ditambah biaya jahit, atribut, tas, dan perlengkapan lainnya, orang tua bisa menghabiskan hingga Rp2 juta lebih untuk satu anak," urai Ilham.
Angka ini dipandang sangat mencekik bagi keluarga penerima bantuan sosial yang berpendapatan rata-rata Rp2 juta per bulan.
Hampir seluruh penghasilan bulanan habis hanya untuk membeli "tiket masuk" pendidikan yang diklaim gratis oleh negara. Lebih ironis lagi, beban biaya tersebut disinyalir juga harus ditanggung oleh siswa dari jalur afirmasi.
"Jalur afirmasi yang sejatinya dibuat untuk membantu masyarakat miskin justru berpotensi berubah menjadi formalitas administratif belaka. Anak miskin dipersilakan masuk, tetapi keluarganya tetap dipaksa menanggung biaya yang nyaris setara pendapatan bulanan mereka. Ini bukan lagi soal seragam, ini soal bagaimana negara memperlakukan rakyatnya," tegas Ketum HMI Banyuwangi tersebut.
lham juga menyoroti tajam peran komite sekolah yang secara regulasi merupakan mitra strategis untuk mengawasi transparansi pihak sekolah.
Dalam praktiknya, komite sekolah dinilai kerap kali hanya menjadi stempel legalitas atas kebijakan sepihak lembaga.
"Rapat digelar, keputusan dibuat, dan orang tua diminta memahami. Tetapi ketika publik bertanya mana berita acaranya, mana notulensinya, mana dokumen persetujuannya, mendadak semuanya menjadi barang langka. Ini aneh sekali," cetusnya.
Komite sekolah, lanjutnya, kerap bersikap aktif saat meminta partisipasi finansial atau sumbangan dari wali murid.
Namun, sikap tersebut mendadak berubah menjadi pasif dan penuh alasan administratif saat diminta menunjukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Bahkan, informasi yang didapat HMI Banyuwangi, banyak komite sekolah yang tidak pernah menunjukan laporan penggunaan anggaran kepada wali murid selaku penyumbang.
"Logikanya sederhana, jika masyarakat diminta menyumbang, maka masyarakat berhak tahu uangnya digunakan untuk apa. Jika LPJ dianggap tidak penting untuk diketahui publik, kita patut bertanya, sebenarnya komite bekerja untuk siapa?,” ujar Ilham.
“Apakah bekerja untuk masyarakat wali murid, atau hanya menjadi pagar administratif yang melindungi kepentingan sekolah?,” imbuhnya.
Tak luput dari evaluasi, kinerja Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi juga mendapat sorotan pedas.
HMI menilai dinas terkait kerap kali cepat dalam mengeluarkan surat edaran atau larangan. Namun sangat lambat dalam memastikan regulasi tersebut ditegakkan di lapangan atau tidak.
"Ketika dugaan pelanggaran muncul, respons yang hadir sering kali hanya sebatas meminta klarifikasi. Seolah-olah klarifikasi adalah obat mujarab. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar klarifikasi, masyarakat membutuhkan tindakan tegas, pengawasan, dan keberanian," kata Ilham.
Menurutnya, birokrasi pendidikan terkesan lebih nyaman menjadi peredam kegaduhan ketimbang menyelesaikan akar masalah yang terus berulang setiap tahunnya.
Isu tahunan seperti jual beli seragam, pungli perpisahan, hingga isu jual beli bangku sekolah dibiarkan mengambang tanpa penyelesaian yang konkret.
HMI Banyuwangi mendesak agar pejabat Dispendik Banyuwangi tidak hanya bekerja di balik meja menerima laporan dari pihak sekolah yang sedang dilaporkan.
"Pejabat pendidikan harus turun ke sekolah, duduk bersama wali murid, dan mendengar langsung keluhan di bawah. Sangat sulit mengharapkan objektivitas jika sumber informasi utama dinas hanya berasal dari pihak yang memiliki kepentingan untuk membela diri," bebernya.
Disini, Ilham turut mengingatkan kembali filosofi dasar lembaga pendidikan milik negara. Bahwa sekolah negeri bukanlah milik pribadi kepala sekolah, guru, komite, maupun birokrat Pendidikan. Melainkan aset milik rakyat Indonesia yang dibiayai dari uang pajak rakyat.
Mengutip filsuf Jean-Paul Sartre, Ilham menyatakan bahwa sesuatu yang disembunyikan adalah sumber dari segala kekacauan.
Ketika sebuah lembaga pendidikan takut atau enggan diawasi secara transparan, maka patut dicurigai ada sesuatu yang sedang ditutupi dari publik.
"Pendidikan tidak boleh menjadi ruang bisnis terselubung yang berlindung di balik kain seragam dan rapat komite. Jika sekolah negeri mulai sibuk mengatur arus uang dari pada memastikan keadilan akses pendidikan, maka kita sedang menyaksikan kemunduran yang berbahaya. Sekolah akan kehilangan nurani sosialnya," tandas Ilham Layli Mursidi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


