Advertisement
Indonesia Positif

Dukung Pembangunan SDM Asta Cita, Emil Dardak: Jatim Amankan Refocusing MBG

Pemprov Jatim mendukung refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional dengan menyelaraskan data DTSEN dan Dapodik.

TIMES Indonesia,
Dukung Pembangunan SDM Asta Cita, Emil Dardak: Jatim Amankan Refocusing MBG
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di depan awak media. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Malang Pemerintah Provinsi Jawa Timur proaktif mendukung langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan ulang prioritas (refocusing) sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, penajaman target MBG dilakukan didasarkan pada penilaian berkala terhadap tingkat urgensi para penerima manfaat. 

Advertisement

"Sebagai dukungan nyata, Pemprov Jatim telah menuntaskan penyelarasan data krusial untuk jenjang pendidikan menengah. Kami sudah menyerahkan hasil pemadanan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dengan data Dapodik, khusus jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta," ujar Emil Dardak di Lawang Kabupaten Malang, Minggu (21/6/2026) sore. 

Dikatakan, langkah ini diambil guna memastikan program strategis nasional tersebut tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

"Data matang tersebut kini telah diteruskan kepada Deputi Bappenas dan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur dan Menteri Bappenas," ungkapnya.

Selain menyasar pemanfaat sektor sekolah, kata Emil, refocusing ini diperluas untuk memperkuat intervensi stunting pada kelompok rentan yang dikategorikan sebagai B3, yaitu ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan anak balita.

Menurutnya, BGN telah memberlakukan aturan ketat bagi operasional di lapangan. Setiap satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan menyalurkan paket MBG kepada minimal 300 penerima manfaat, dari kategori B3 tersebut. BGN juga tidak segan menjatuhkan sanksi tegas jika kuota minimal ini diabaikan.

Advertisement

Menyikapi mandat tersebut, lanjut Wagub Emil, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur langsung mengoordinasikan jajaran Dinkes di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan agar komunikasi dengan Koordinator Wilayah BGN berjalan sinkron, dan memastikan seluruh SPPG mampu melayani target minimal yang ditetapkan.

Disinggung wacana pengelolaan MBG nantinya akan dipegang langsung mitra BGN atau dialihkan melalui yayasan sekolah, Emil menegaskan regulasi tersebut sepenuhnya jadi kewenangan pusat. 

Wagub Emil menambahkan, saat ini terdapat sekitar 4.000 unit SPPG yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Ia menggarisbawahi, bahwa wilayah kerja Pemerintah Daerah berfokus pada dukungan administratif, teknis, dan lingkungan, bukan pada kebijakan manajerial SPPG.

BGN punya otoritas penuh dalam kewenangan pengelolaan, kebijakan operasional, serta keputusan pembukaan pendaftaran SPPG baru.

Emil menegaskan, Pemprov Jatim fokus untuk membantu pemadanan data Dapodik dan DTSen, pengurusan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Pihak pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, lebih melihat kemanfaatan besar dari pelaksanaan MBG ini. Sementara itu, BGN sendiri menurutnya tidak memungkiri perlunya ruang untuk penyempurnaan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia