Advertisement
Indonesia Positif

Polresta Malang Kota Permudah Driver Ojol Difabel Miliki SIM, Wujudkan Lalu Lintas yang Inklusif

Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan terus ditunjukkan Polresta Malang Kota. Kali ini, kemudahan dan pendampingan khusus diberikan kepada para penyandang disabilitas, khususnya driver ojek online (ojol), dalam proses

TIMES Indonesia,
Polresta Malang Kota Permudah Driver Ojol Difabel Miliki SIM, Wujudkan Lalu Lintas yang Inklusif
Pelayanan driver ojol disabilitas saat membuat SIM di Satpas Polresta Malang Kota. (Foto: Dok. Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan terus ditunjukkan Polresta Malang Kota. Kali ini, kemudahan dan pendampingan khusus diberikan kepada para penyandang disabilitas, khususnya driver ojek online (ojol), dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Difabel.

Melalui layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin, petugas memberikan pelayanan prioritas mulai dari tahap pendaftaran hingga ujian praktik. Pendampingan tersebut ditujukan agar pemohon difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, program SIM Difabel merupakan bentuk nyata pelayanan yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.

“Pelayanan SIM khusus difabel ini merupakan implementasi arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses. Kami memberikan pelayanan prioritas dan pendampingan selama proses hingga ujian sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Rio, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas sehari-hari.

"Ini merupakan kewajiban bagi kami untuk senantiasa melayani masyarakat," katanya.

Program ini mendapat respons positif dari Komunitas Difa Jek Kota Malang. Sebanyak tujuh anggota komunitas semula mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM Difabel. Namun, satu peserta berhalangan hadir akibat mengalami kecelakaan sehingga enam orang mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.

Advertisement

Perwakilan Difa Jek Kota Malang, Alfarizky, mengapresiasi langkah Polri yang memberikan ruang dan kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh SIM sebagai syarat legal berkendara sekaligus penunjang pekerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang telah memberikan kesempatan kepada teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel,” ungkap Alfarizky.

Bagi para driver ojol difabel, kepemilikan SIM bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan juga kunci untuk memperoleh penghasilan. SIM menjadi salah satu syarat utama bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra transportasi maupun layanan pesan antar berbasis aplikasi.

“SIM menjadi syarat mutlak bagi driver ojol. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” ucapnya.

Melalui layanan SIM Difabel ini, Polresta Malang Kota tidak hanya menghadirkan kemudahan administrasi, tetapi juga membuka akses yang lebih setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam dunia kerja dan kehidupan sosial. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang profesional dan inklusif mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang masyarakat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia