Pindar Samir Buktikan Hadir Dalam Proses Bertumbuhnya UMKM di Kota Malang
Platform Pinjaman Daring (Pindar) PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) mengalami kenaikan penyaluran pembiayaan hingga 50 persen pada empat bulan pertama 2026 di Kota Malang.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MALANG – Platform Pinjaman Daring (Pindar) PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) mengalami kenaikan penyaluran pembiayaan hingga 50 persen pada empat bulan pertama 2026 di Kota Malang. Hal ini didorong oleh meningkatnya peminjam dari kalangan UMKM hingga masyarakat.
Direktur Utama Samir, Handy Juniandri menjelaskan bahwa Samir telah menyalurkan total pembiayaan sebesar lebih dari Rp19 miliar di Kota Malang, dan ini meningkat sebesar 110 persen dari tahun sebelumnya.
“Semakin banyak masyarakat yang melek terhadap teknologi finansial, kepercayaan mereka meningkat terhadap platform legal yang diawasi oleh OJK, termasuk Samir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Handy menjelaskan bahwa kondisi tersebut selaras dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan Samir di awal tahun 2026 yang sudah mencapai 65% lebih dari total pembiayaan yang sudah disalurkan di sepanjang tahun 2025.
Ia menyinggung bahwa secara portofolio, kontribusi Kota Malang terhadap Provinsi Jawa Timur terhadap platform Samir terus tumbuh positif, dan saat ini sudah mencapai 11% dengan total peminjam dari perempuan ada sebanyak 48%.
“Jawa Timur menjadi provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa dengan total penyaluran pembiayaan hampir sebesar Rp400 miliar di sepanjang tahun 2025,” tambahnya.
Handy juga menceritakan salah satu pengalaman nasabahnya di Kota Malang yang bersyukur atas pembiayaan dari Samir untuk mengembangkan bisnis kateringnya. Hal tersebut menjadi bukti bahwa platform pindar Samir yang terbukti legal dan diawasi OJK mampu membantu usaha UMKM maupun tingkat perekonomian masyarakat dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan perlindungan terhadap konsumen.
Terakhir, Handy mengatakan bahwa pindar legal tidak hanya tentang legalitasnya saja, tetapi juga perlindungan konsumen, transparansi bunga, dan biaya hingga mekanisme penagihan yang beretika.
“Menggunakan Pindar yang sudah legal bukan sekadar legalitas tetapi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap konsumen, transparansi bunga dan biaya hingga mekanisme penagihan yang beretika,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Samir bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berfokus dalam memberikan edukasi terkait literasi keuangan digital berbasis pindar yang legal di Kota Malang.
Saat ini, terdapat 94 platform Pindar di Indonesia yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK, termasuk Samir. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


